Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Bojonegoro tidak serta-merta masuk tahap konstruksi setelah seluruh dokumen perencanaan rampung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyiapkan tahapan secara bertahap, dengan pengadaan tanah menjadi fokus utama pada 2027.
Sementara pembangunan fisik JLS yang rencananya sepanjang 18 kilometer itu, ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2028. Saat ini, Pemkab Bojonegoro masih menyelesaikan sejumlah dokumen pendukung, diantaranya penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Kabupaten Bojonegoro, Ivan Chusaevi, mengungkapkan penyusunan DPPT dilakukan melalui sosialisasi di desa-desa yang masuk dalam rencana trase JLS.
“Melalui sosialisasi di desa yang masuk dalam trace proyek itu pula, akan diketahui jumlah bidang tanah yang terdampak, dan siapa saja pemiliknya. Dari sosialisasi nantinya kita akan mendapatkan dokumen perencanaan pengadaan tanah,” ungkap Ivan.
Tahapan tersebut menjadi pijakan sebelum proses pengadaan tanah dilakukan. Melalui DPPT, Pemkab Bojonegoro dapat mengetahui secara lebih pasti bidang-bidang tanah yang terdampak pembangunan beserta pemiliknya.
Untuk tahun 2026, Pemkab Bojonegoro menyiapkan anggaran sebesar Rp26 miliar. Namun, anggaran tersebut belum diperuntukkan bagi pembangunan fisik JLS.
Dana tersebut disiapkan untuk mendukung proses perencanaan dan pengadaan tanah, termasuk berbagai dokumen yang saat ini masih dikerjakan secara paralel.
Selain DPPT, Pemkab tengah mematangkan Detailed Engineering Design (DED) JLS, DED dua flyover diujung barat dan timur, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Setelah tahapan perencanaan dan dokumen pendukung diselesaikan, fokus proyek pada 2027 akan bergeser pada pengadaan tanah. Proses ini menjadi salah satu tahapan krusial sebelum alat berat dapat masuk dan pembangunan fisik dimulai.
JLS direncanakan melintasi empat kecamatan, yakni Balen, Sukosewu, Kapas, dan Dander. Sekitar 16 desa diperkirakan terdampak pembangunan, meski daftar lengkap bidang dan desa masih dalam proses sosialisasi.
Rencana trase juga mengalami perubahan. Flyover sisi barat yang sebelumnya direncanakan berada di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, kini bergeser ke Desa Ngablak, Kecamatan Dander. Sementara flyover sisi timur tetap direncanakan di wilayah Desa Kabunan, Kecamatan Balen, yang mencakup sebagian wilayah Desa Sobontoro.
“Dari hasil sosialisasi DPPT juga memungkinkan pihaknya akan melakukan penyesuaian trase, apabila terdapat objek tertentu yang terdampak, seperti makam umum maupun tempat ibadah,” jelasnya.
Studi kelayakan JLS telah rampung pada 2025. Jalan ini direncanakan memiliki panjang sekitar 18 kilometer dengan dua jalur dan empat lajur serta terintegrasi dengan flyover dan jembatan.
Dengan skema tersebut, tahapan proyek JLS Bojonegoro kini memasuki fase persiapan. Tahun 2026 diarahkan untuk pematangan dokumen dan perencanaan, 2027 menjadi tahap pengadaan tanah, sedangkan 2028 ditargetkan menjadi awal pembangunan fisik. [riz/mad]