Dinkes Bojonegoro Gandeng Polres dan FKUB Edukasi Pelajar soal Narkoba
Foto bersama di SMKN 3 Bojonegoro usai giat sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) (Foto: Istimewa)

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran kesehatan di kalangan pelajar terus dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro. Hingga Oktober 2026, sosialisasi telah menyasar sekitar 15 SMA/SMK di wilayah setempat.

Program yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Hj. Nurul Azizah tersebut dilaksanakan melalui sinergi Dinkes Bojonegoro bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Polres Bojonegoro.

Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, mengatakan kegiatan tidak hanya membahas bahaya penyalahgunaan narkoba. Pelajar juga mendapatkan edukasi mengenai kesehatan, khususnya terkait penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC) dan HIV.

"Di tahun 2026 ini kami Dinas Kesehatan bersinergi dengan Dinas Dukcapil, FKUB dan Polres melakukan sosialisasi. Pertama tentang masalah kesehatan karena sedang marak penyakit menular, baik itu TBC maupun HIV. Kami juga memberikan sosialisasi tentang pola hidup sehat," ujar Ninik saat kegiatan di SMKN 3 Bojonegoro, Kamis (8/10/2026).



Menurutnya, edukasi mengenai narkoba menjadi bagian penting karena pelajar merupakan kelompok yang perlu mendapatkan penguatan sejak dini. Karena itu, Dinkes menggandeng Polres dan FKUB untuk memberikan pemahaman sekaligus penguatan mental kepada para siswa.

"Untuk penyalahgunaan narkoba, kami menggandeng Polres dan FKUB untuk penguatan mental anak-anak SMA," jelasnya.

Sekali dayung dua tiga pulau terlampai, kegiatan ini pun dibalut dengan layanan administrasi kependudukan kepada pelajar. Dinas Dukcapil melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemula yang telah memasuki usia wajib KTP.

Ninik menjelaskan, perekaman dapat dilakukan mulai usia 16 tahun. Sementara KTP-el akan dicetak dan diserahkan ketika yang bersangkutan telah berusia 17 tahun.

"Momentum ini juga kami manfaatkan untuk perekaman e-KTP bagi pemula yang pertama kali akan mendapatkan KTP, yaitu anak-anak setelah usia 17 tahun. Bahkan perekamannya bisa dimulai sejak usia 16 tahun, kemudian KTP-el dicetak dan diserahkan saat usia 17 tahun," terangnya.

Ninik menyebut, pelaksanaan program tersebut saat ini telah menjangkau sekitar 30 sekolah. Namun, jumlah itu baru sekitar separuh dari keseluruhan SMA/SMK yang menjadi sasaran program.

"Keinginan kami sebenarnya semua SMA dan SMK di Bojonegoro. Karena kami bersinergi dengan banyak pihak, jadwalnya juga menyesuaikan. Saat ini sudah sekitar 30 titik sekolah," katanya.

Ia menegaskan, program tersebut tidak berhenti pada 2026. Edukasi kesehatan, pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta perekaman KTP-el pemula akan terus dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.

Pasalnya, setiap tahun terdapat peserta didik baru yang memasuki usia sasaran program. Dengan demikian, kegiatan tersebut menjadi program berkelanjutan untuk memastikan semakin banyak pelajar memperoleh edukasi kesehatan sekaligus layanan administrasi kependudukan.

"Ke depan akan kami lanjutkan. Usia 17 tahun terus bertambah, sementara setiap tahun juga ada murid baru. Jadi program ini terus berkelanjutan," pungkas Ninik. [feb/mu]