Skip to main content

Category : Kebijakan


Alun-Alun Bojonegoro

Ingat! Inilah Parkir Sekitar Alun-Alun Kota Bojonegoro

Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Bojonegoro terus melakukan penataan dan penertiban parkir sisi jalan umum di kawasan sekitar alun-alun. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan.

UMK Bojonegoro Tahun 2026

Ditetapkan Rp 2.685.983 UMK Bojonegoro Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026. Untuk Kabupaten Bojonegoro, UMK ditetapkan Rp2.685.983.

Kaleidoskop 2025

27 Ruas Jalan di Bojonegoro Dicor, Perkuat Konektivitas Antarwilayah

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) menuntaskan rekonstruksi 27 ruas jalan kabupaten dengan konstruksi rigid beton sepanjang sekitar 33 kilometer sepanjang tahun 2025 ini.

Sampai Akhir 2025, 419 Desa di Bojonegoro Telah Punya Mobil Siaga

Pemkab Bojonegoro terus memperkuat layanan dasar bagi masyarakat desa melalui pengadaan mobil siaga. Pada tahun 2025 ini, Pemkab Bojonegoro telah merealisasikan pengadaan 33 unit mobil siaga desa. Sehingga kini total 419 desa di Bojonegoro telah memiliki mobil siaga untuk menunjang pelayanan bagi warga.

Merokok Sembarangan di Bojonegoro Kini Bisa Dipenjara dan Didenda

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) resmi disahkan dan mulai berlaku. Dengan berlakunya regulasi ini, masyarakat, terutama perokok, wajib mematuhi larangan merokok di sejumlah ruang publik yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.

UMK Bojonegoro Naik Rp2,6 Juta, Bupati Sebut Iklim Investasi Aman

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro pada tahun 2026 resmi mengalami kenaikan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan UMK Bojonegoro sebesar Rp 2.685.983 atau sekitar Rp 2,6 juta, naik sekitar Rp 160 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.

UMK Bojonegoro 2026 Naik, APINDO Soroti Kondisi Riil Dunia Usaha

Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026.

Targetkan Kemiskinan Turun Signifikan, Pemkab Bojonegoro Gelar Rakor TKPKD

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat komitmen menurunkan angka kemiskinan melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Semester II Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Diseminasi Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029.