Skip to main content

Category : Kebijakan


Disperinaker Akan Buka Posko Pengaduan THR

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko itu digunakan untuk tenaga kerja yang tidak belum mendapat THR H-7 sebelum Lebaran ataupun ada keluhan mengenai THR.

Ramadhan, Petasan Dilarang Beredar

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bekerjasama dengan pihak kepolisian akan menjaga suasana kondusif wilayah Bojonegoro selama bulan Ramadhan 1438 H, dari penggunaan dan peredaran petasan atau mercon.

Darurat, Bojonegoro Siapkan Raperda Kepemudaan

Pentingnya pemuda dalam membangun bangsa tidak dapat dipandang sebelah mata. Sehingga perlu disiapkan payung hukum untuk memajukan dan memberdayakan pemuda di Kota Ledre.

Santunan Jasa Raharja Naik Per Juli Mendatang

Per bulan Juli 2017, santunan dana korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum naik 100 persen dari sebelumnya. Ketentuan itu diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 tahun 2017, yang dikeluarkan belum lama ini tentang besaran santunan dan iuran wajib dana pertanggungan kecelakaan.

Anggaran Dikurangi, DPU Sedikit Perbaiki Jalan

Jelang mudik lebaran 2017 berbagai fasilitas umum terus dilakukan perbaikan, termasuk jalan di Kabupaten Bojonegoro. Namun karena adanya pengurangan anggaran, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, hanya bisa sedikit melakukan perbaikan jalur yang akan dilewati para pemudik.

Satpol PP Tertibkan Banner Salahi Aturan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus melakukan razia penertiban banner yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Perusahaan Wajib Daftarkan Karyawan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Untuk mensejahterakan karyawan atau pekerja di Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) mengundang pengusaha atau pemilik perusahaan di Bojonegoro untuk diberikan sosialisasi terkait JKN dengan mengundang pihak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ini Upaya Atasi Pengangguran di Bojonegoro

Angka pengangguran di Kabupaten Bojonegoro masih tergolong cukup tinggi. Bahkan, setiap tahunnya, angka pengangguran tersebut semakin meningkat. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro menggunakan berbagai cara.

Angka Pengangguran di Bojonegoro Capai 22.861 Orang

Pengangguran di Kota Ledre sebutan Kabupaten Bojongoro ini masih tinggi. Berdasarkan data yang diungkap Dinas Peindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro menyebutkan, hingga saat ini jumlah pengangguran di Bojonegoro mencapai 22.861 orang.

Perusahaan Harus Membayar THR Maksimal H-7 Lebaran

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro meminta perusahaan di Bojonegoro agar memberikan tunjangan hari raya (THR) paling lambat H-7 Lebaran. Bila tidak membayar THR, pihak Disperinaker akan memberikan sanksi tegas.