Rekrutmen Perangkat Desa
Daftar Calon Perangkat Desa Gratis?
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait pendaftaran calon perangkat desa, apakah pendaftaran dipungut biaya?
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait pendaftaran calon perangkat desa, apakah pendaftaran dipungut biaya?
Untuk mempermudah pelaksanaan seleksi tes penerimaan perangkat desa, rencananya tes akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro.
Hingga saat ini, proses perekrutan perangkat desa, yang akan dilakukan secara serentak se Kabupaten Bojonegoro, masih menunggu data susunan perangkat desa yang kosong dari masing-masing pemerintah desa (pemdes).
PT. Jasa Raharja (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk oleh Pemerintah dengan tugas pokok memberikan santunan kepada korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum di darat, laut/sungai/danau/penyeberangan dan udara serta korban kecelakaan lalu lintas jalan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Undang-Undang Nomor 34 tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI), melakukan Kunjungan Kerja (Kerja) dalam rangka meninjau Luas Tambah Tanam (LTT) di wilayah Kodim 0813 Bojonegoro.
Ratusan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro sampai sekarang ini masih kosong. Namun pengisian perangkat desa tersebut masih menunggu regulasi untuk mengatur pengisian perangkat desa yang kosong.
Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro, terus berupaya dan mengejar agar bisa meningkatkan jumlah kepesertaan. Target yang dibebankan kepada BPJS Ketenagakerjaan mencapai 43.000 orang lebih. Untuk itu sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan sosialisasi regulasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat dipatuhi setiap pemberi kerja atau pengusaha.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bojonegoro di Jalan Diponegoro membuka kunjungan khusus Idul Fitri hingga Selasa (27/6/2017) .
embaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro mengajukan remisi lebaran Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah kepada 148 narapidana (napi). Dari jumlah itu remisi untuk 126 napi sudah turun, sedangkan 22 diantaranya masih harus menunggu.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispreinaker) Kabupaten Bojonegoro, mendapat aduan adanya perusahaan 'Nakal'. Yang mana, memperhentikan karyawanya sebelum bulan puasa, untuk mencegah agar pihak perusahaan tidak banyak mengeluarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan.