Program pengenalan hukum sejak dini, khususnya dalam memahami pengertian dan dasar-dasar mengapa kita harus patuh terhadap aturan hukum? untuk anak-anak usia dini dan tertib berlalu lintas serta pengetahuan tentang rambu-rambu lalu lintas (lalin), dilatarbelakangi dengan adanya kebiasaan buruk di jalan raya yang terkadang melibatkan anak-anak usia dini di lingkungan sekitar.
Pertanyaan di judul tulisan ini bukan bermaksud membuat definisi ulang siapa sih yang berhak menjadi bupati. Karena pertanyaan itu sudah dijawab oleh UU Nomor 10 tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015. Syarat sahnya menjadi calon bupati semua ada di undang-undang.
Kang Tolib mencoba memahami apa yang terjadi akhir-akhir ini dengan cara pelan-pelan. Ya, pelan-pelan sekali. Dia tak mau terburu-buru menyimpulkan sesuatu. Terlalu menyederhanakan masalah, begitu pikirnya. Meski ia cuma nyantri sebentar saja di pondok tua di desa sebelah, otaknya nggak tumpul-tumpul amat.
Ada pertanyaan besar, mengapa gairah menulis belum begitu populer? Padahal, mulai dari bangku dasar (SD) anak-anak –terlebih kita– sudah belajar membentuk huruf, lalu beranjak merangkai antar huruf menjadi kata, dan menyambungkan antar kata yang kemudian menjadi paragraf.
Keperihatinan Mantan Mendiknas M Nuh dalam pendis.kemenag.go.id menarik untuk dicermati bahwa, ’Bangsa ini terpuruk karena kualitas pendidikannya rendah. Maka atas nama masa depan bangsa, hentikan mental mengajar hanya untuk mengajar materi. Bangkitkan kembali semangat mengabdi dengan cinta yang tulus’.
Dunia hari ini sudah bisa dibilang sempit, apalagi akhir-akhir ini makin tidak terbatas alis nir sekat. Walau hakekat keberadaan antar manusia berbeda tempat, namun kehadirannya serasa dekat ada di depan kita. Sampai-sampai kemanjaan kita sebagai manusia bisa terjadi hanya dengan berada di tempat, kegilaan dengan cara tertawa sendirian bisa dilakukan hanya dengan duduk manis saja. Maka pada porsi ini seakan-akan kita sulit membedakan antara yang gila beneran dan gila jadi-jadian.
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi baru-baru ini mensosialisasikan terkait penambahan alokasi Dana Desa (DD) kepada desa-desa yang melakukan empat program prioritas kementerian desa dalam memanfaatkan penggunaan Dana Desa (DD). Adapun keempat syarat tersebut dalah Penerapan Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), Pembangunan Embung, Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan membangun sarana olahraga, hal tersebut merupakan upaya pengintegrasian ekonomi kawasan pedesaan yang disinyalir akan mempercepat pembangunan ekonomi desa. Tidak tanggung-tanggung alokasi terbaru untuk Dana Desa (DD) tahun depan dari pos kementerian yang dikomandani Eko Putro Sandjoyo tersebut bakalan naik dari 60 triliun menjadi 120 triliun, dengan asumsi bahwa diangka 60 triliun saja rata-rata desa di Indonesia menerima Rp800 juta, maka diangka Rp120 triliun diperkirakan desa akan menerima lebih dari satu miliar.
Bertempat di Hotel Aston, Minggu (30/7) Majelis Alumni (MA) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Bojonegoro Masa Khidmah 2017-2022 dikukuhkan. Semangat kekompakan terpancar dari para pengurus agar pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan sukses.
BARU-masuknya Tahun Pelajaran baru 2017/2018 di semua jenjang pendidikan ini patut di jadikan renungan bersama khususnya orang tua. Mengapa, karena anak-anak kita baru saja kembali belajar, mulai menempati jenjang sekolah baru hingga naik ketingkat yang lebih tinggi.
Hadirnya kolom menulis di berbagai media selayaknya direspon baik oleh para penulis, baik pemula atau yang sudah mahir. Salah satunya rubrik ’Kolom’ milik media online blokBojonegoro.com atau yang lebih tren di singkat (bB). Bahkan pemekarannya sekarang tidak hanya di Kabupaten Bojonegoro saja, melainkan sudah berekspansi ke Kabupaten Tuban dengan sebutan blokTuban.com atau (bT).