Skip to main content

Category : Religi, Sastra & Budaya


Tanya Jawab Fiqih

Dapat Undangan Acara Pernikahan Lewat Medsos, Apakah Wajib Hadir?

Dalam kehidupan sosial, menerima undangan resepsi pernikahan merupakan sesuatu yang lumrah karena sudah mengakar di tengah kehidupan masyarakat. Dalam ajaran Islam, orang yang menerima undangan tersebut bahkan diwajibkan untuk menghadirinya selama tidak ada uzur syar‘i.

Tanya Jawa Fiqih

Mengirim Stiker Doa di WhatsApp, Apakah Bernilai Ibadah?

Di era digital seperti saat ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Berbagai interaksi dan komunikasi dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, termasuk menyampaikan ungkapan belasungkawa, doa, dan sejenisnya. Hal ini terkadang menimbulkan pertanyaan, apakah mengirim stiker doa di grup WhatsApp bernilai ibadah?

Cara Melaksanakan Shalat Jenazah Lengkap dengan Doanya

Ketika ajal datang kepada seorang Muslim, umat Islam yang masih hidup punya kewajiban untuk mengurus jenazahnya sesuai tuntunan syariat. Di antara rangkaian pengurusan ini adalah shalat jenazah yang di dalamnya terdapat doa-doa kebaikan untuk almarhum.

Hari Santri Nasional 2025

147 Peserta Ikuti Mancing Bersarung PCNU Bojonegoro

Sebanyak 147 peserta dari Perwakilan pengurus PCNU Bojonegoro, Banom, Lembaga dan MWC NU se-Bojonegoro mengikuti agenda terakhir rangkaian Hari Santri Nasional (HSN) 2025, yakni "Mancing Bersarung PCNU BOJONEGORO".

Tanya Jawab Fiqih

Potong Rambut atau Kuku saat Junub, Bolehkah?

Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kebersihan dan kesucian, baik lahir maupun batin, bahkan menganggapnya sebagai bagian dari iman. Untuk itu, umat Islam dianjurkan untuk menjaga kebersihan anggota tubuhnya. Namun ketika dalam keadaan punya hadats besar atau junub, bolehkah seorang muslim memotong rambut atau kuku?

Info Pondok Pesantren

Ponpes Abu Dzarrin Gelar Bahtsul Masail Kubro se Jawa dan Madura

Dalam rangka Haul muassis dan masyayikh, keluarga besar Pondok Pesantren (Ponpes) Abu Dzarrin menggelar Bahtsul Masail Kubro se Jawa dan Madura, Jum'at (14/11/2025) siang. Diantaranya yang diperingati haulnya adalah Almaghfurlah KHM. Dimyati Adnan ke 35, KHA. Munir Adnan ke 23, Ibu Nyai Hj. Ummi Nasihah Dy. ke 10 dan Ibu Nyai Hj. Nur Kholifah Munir ke 12. Selain itu juga Haflah Akhirussanah Madrasah Takhosshushiyyah Al Dimyathiyyah Ponpes Abu Dzarrin.

Pinjaman Tanpa Bunga BMM–MADADA Jangkau 172 Masjid

Program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Microfinance Masjid (BMM) yang dikolaborasikan dengan Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) Kementerian Agama (Kemenag) sudah menjangkau 172 masjid. Program ini dinilai efektif membantu masyarakat, terutama jemaah masjid, keluar dari jerat pinjaman online (pinjol) berbunga tinggi.

Tanya Jawab Fiqih

Wali Hakim yang Berhak Menikahkan di Indonesia, Siapa Sajakah?

Dalam prosesi akad nikah, kehadiran seorang wali sangat penting karena berperan sebagai pihak yang akan menikahkan pengantin wanita dengan calon suaminya. Biasanya, peran ini dijalankan oleh wali nasab, yaitu ayah, kakek, saudara laki-laki, atau urutan wali nikah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024.

Mutiara Islami

4 Hamba Allah Ini Akan Membungkam Alasan Orang yang Malas Beribadah

Beribadah kepada Allah merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap hamba tanpa terkecuali. Namun kenyataannya, sebagian orang malah meninggalkannya dengan berbagai alasan, mulai dari sibuk, lelah, hingga urusan dunia yang tiada henti. Padahal jika ditelisik lebih dalam, bisa jadi alasan utama di balik semua itu adalah malas beribadah.

Tanya Jawab Fiqih

Melamar Janda yang Masih Jalani Masa Iddah, Bolehkah?

Dalam menjalani kehidupan rumah tangga, setiap pasangan akan menghadapi berbagai ujian dan takdir dari Allah SWT. Salah satunya adalah perpisahan, entah karena kematian atau perceraian. Ketika hal itu terjadi, syariat Islam menetapkan masa iddah bagi seorang wanita dan mengharamkannya menikah di masa tersebut.