Skip to main content

Category : Tag: Islam


Tanya Jawab Fikih

Khatib Jumat Minum di Sela-Sela Khutbah, Bolehkah?

Khutbah Jumat merupakan salah satu rukun yang menjadikan sahnya pelaksanaan salat Jumat. Oleh karena itu, setiap bagian dari khutbah hendaknya dilaksanakan sesuai tuntunan syariat. Salah satu pertanyaan yang sering muncul, dan faktual adalah: bolehkah khatib minum di sela-sela khutbah, misalnya karena tenggorokan kering atau suara serak?

Tanya Jawab Fikih

Terima Uang Transport dari Kandidat Pemimpin, Hukumnya?

Seringkali ketika momentum pilihan kepala daerah atau pilihan legeslatif, bahkan sudah merambah pilihan ketua RT/RW sampai ketua Ormas, dalam  pertemuan-pertemuan, orang yang menjadi tim mendapat uang atas nama trasportasi karena telah datang. Kesempatan yang menguntungkan bagi kader, tokoh masyarakat dan orang yang punya hak pilih, untuk mencari keuntungan mendapatkan uang.

Mutiara Islami

Pertolongan Allah Hadir dari Keikhlasan Hati

Setiap ada kesulitan, manusia selalu berharap pertolongan Allah segera datang. Kita membayangkan pertolongan itu hadir dengan cara yang luar biasa. Seolah-olah langit akan terbuka, semua persoalan terselesaikan dalam sekejap, dan jalan keluar datang tanpa diduga.

Tanya Jawab Fikih

Salat Fardlu di Atas Kendaraan, Hukumnya?

Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, kadang harus melakukan perjalanan jauh. Baik dengan kereta api, bus, pesawat atau kapal. Dalam prakteknya perjalanan itu seringkali membuat musafir dihadapkan pada situasi dilematis, diantaranya saat waktu salat tiba di tengah perjalanan. Dalam kondisi seperti ini, banyak yang bingung harus bagaimana, apakah salat bisa dilakukan semampunya atau justru ditunda sampai kendaraan berhenti?

Beasiswa Pemkab Bojonegoro

Dapat Beasiswa Pemkab Bojonegoro, Mahasiswa Mengaku Makin Semangat Belajar

Mahasiswa asal Kabupaten Bojonegoro yang kegiatan pembinaan penerima beasiswa yang digelar di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, kemarin, mengaku bahagia. Mereka hadir sebagai perwakilan dari ribuan penerima manfaat dari berbagai perguruan tinggi dan kategori beasiswa.

Beasiswa Pemkab Bojonegoro

Alhamdulillah..! Rp10,5 Miliar Beasiswa Pemkab Bojonegoro Tahap 1B 2026 Mulai Cair

Beasiswa pendidikan dari Pemkab Bojonegoro tahap 1B (lanjutan) tahun 2026 senilai Rp10,5 miliar resmi dicairkan. Dana beasiswa itu disalurkan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung keberlanjutan pendidikan tinggi bagi putra-putri daerah.