Skip to main content

Category : Tag: Judol


Tanya Jawab Fiqih

Bahaya Judol dari Segi Agama, Apakah Itu?

Judi dalam agama Islam biasa disebut maisir atau qimar. Menurut ulama lughot, kata maisir lebih umum daripada qimar, sehingga setiap qimar itu maisir dan tidak sebaliknya.

Tanya Jawa Fiqih

Istri Gugat Cerai Suami yang Kecanduan Judol, Bolehkah?

Pasangan suami istri tentu mendambakan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun untuk mewujudkan hal tersebut tidaklah mudah karena harus melewati aneka ujian dan permasalahan. Di antara permasalahan yang muncul di era digital seperti saat ini adalah merebaknya judi online (judol) yang kerap menyeret kalangan suami.

Darurat Judi Online (Judol)

Judi Online Bikin 79 Keluarga di Bojonegoro Runtuh, Dominasi Pasutri Muda

Fenomena judi online (Judol) semakin nyata merusak sendi keluarga di Kabupaten Bojonegoro. Data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat, sepanjang Januari hingga Agustus 2025 sudah ada 79 pasangan suami istri (Pasutri) cerai akibat judi online.

82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi

Sebanyak 82 istri di Kabupaten Bojonegoro berakhir menggugat cerai suaminya. Para suami yang digugat cerai di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro ini, disebabkan kecanduan judi. Jumlah ini, terhitung sejak Januari hingga akhir Juni 2025.

Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai

Maraknya judi online (Judol) di Kabupaten Bojonegoro menyebabkan 978 pasangan mengakhiri hubungannya. Ratusan pasangan itu, melakukan perceraian dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024.