Hari Kedua, BPBD Bojonegoro dan Tim Gabungan Temukan Anak Korban Tenggelam di Embung
Tim Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro mengevakuasi seorang anak tenggelam di Dusun Gayam, Desa Gayam, Kecamatan Gayam.
Tim Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro mengevakuasi seorang anak tenggelam di Dusun Gayam, Desa Gayam, Kecamatan Gayam.
Lomba Fashion Show bertema “Tampil Modis dan Elegan dengan Busana Muslim” dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro berlangsung meriah dan sukses, menghadirkan para pegawai berbakat dari berbagai satuan kerja.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bojonegoro tahun 2026 dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terdapat selisih anggaran hampir Rp1 Triliun, tepatnya Rp926 miliar.
Dalam waktu dekat, Kementerian Agama tahun ini akan menggelar Anugerah Kantor Urusan Agama (KUA) 2025. Ini menjadi ajang apresiasi bagi KUA yang menekankan penguatan kelembagaan dan peningkatan mutu layanan publik.
Dalam prosesi akad nikah, kehadiran seorang wali sangat penting karena berperan sebagai pihak yang akan menikahkan pengantin wanita dengan calon suaminya. Biasanya, peran ini dijalankan oleh wali nasab, yaitu ayah, kakek, saudara laki-laki, atau urutan wali nikah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024.
Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Cepu mendapat bekal penting untuk meningkatkan daya saing melalui pelatihan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kebersihan produksi. Program ini digagas ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama Ademos dalam rangka pengembangan sarana dan pemasaran UMKM di Kabupaten Blora.
Dalam ajaran Islam, pernikahan memiliki sejumlah aturan dan batasan yang tegas. Di antaranya adalah larangan menikahi wanita mahram, yaitu mereka yang diharamkan untuk menjadi pasangan hidup karena adanya ikatan tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat.
Salah satu unsur penting dalam prosesi akad nikah adalah mahar, yaitu pemberian harta atau sesuatu yang bernilai dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan. Jenis mahar bisa dilihat dari nilai atau bentuk mahar yang sudah ditentukan dan disepakati bersama oleh calon pengantin pria dan wanita saat akad nikah.
Di antara unsur penting dalam prosesi akad nikah adalah mahar, yaitu pemberian harta atau sesuatu yang bernilai dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan. Di sisi lain, wali juga memiliki peran penting dalam prosesi akad nikah. Hal ini terkadang menimbulkan pertanyaan, bolehkah seorang wali nikah menentukan nilai mahar?
Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) terus menguatkan peran remaja sebagai agen perubahan dalam membangun generasi tangguh, berkarakter, dan bebas dari perilaku berisiko. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Peer Educator Bimbingan Remaja di Surabaya, kemarin.