Skip to main content

Category : Tag: Kua


InfoLimo Bojonegoro

5 Mahar yang Sering Diberikan untuk Pengantin Perempun di Bojonegoro

Salah satu unsur penting dalam prosesi akad nikah adalah mahar, yaitu pemberian harta atau sesuatu yang bernilai dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan. Jenis mahar bisa dilihat dari nilai atau bentuk mahar yang sudah ditentukan dan disepakati bersama oleh calon pengantin pria dan wanita saat akad nikah.

Tanya Jawab Fiqih

Wali Nikah Menentukan Nilai Mahar, Bolehkah?

Di antara unsur penting dalam prosesi akad nikah adalah mahar, yaitu pemberian harta atau sesuatu yang bernilai dari mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan. Di sisi lain, wali juga memiliki peran penting dalam prosesi akad nikah. Hal ini terkadang menimbulkan pertanyaan, bolehkah seorang wali nikah menentukan nilai mahar?

Pernikahan Dini

369 Remaja Jadi Peer Educator untuk Cegah Kawin Anak dan Kenakalan Remaja

Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) terus menguatkan peran remaja sebagai agen perubahan dalam membangun generasi tangguh, berkarakter, dan bebas dari perilaku berisiko. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Peer Educator Bimbingan Remaja di Surabaya, kemarin.

Tanya Jawa Fiqih

Pengantin Pria Hanya Ucapkan Qabiltu, Apakah Akad Nikahnya Sah?

Di sebuah acara pernikahan, akad nikah merupakan momen inti yang menjadi pertanda mempelai pria dan wanita sah menjadi pasangan suami istri. Pada prosesi ini, terdapat ijab yang diucapkan oleh wali dari pihak pengantin wanita kemudian disambung dengan ucapan kabul oleh pengantin pria.

Mas Kawin Berupa Cek: Tergolong Mahar Tunai atau Tidak Tunai?

Pemberitaan yang viral, seorang kakek menikahi seorang gadis di Pacitan, menyisakan satu masalah hukum yang luput disoroti. Yaitu penggunaan mas kawin berupa cek, apakah termasuk mahar yang dibayar tunai atau tidak? Hal ini perlu diungkap karena memiliki konsekuensi hukum, apakah pasangan yang berbeda usia jauh itu boleh berhubungan suami istri atau tidak? Terutama jika istri belum mau diajak berhubungan, maka suami harus menunggu sampai cek itu dicairkan istri.

Tanya Jawab Fiqih

Dilakukan Secara Online, Apakah Akad Nikah Sah?

Dalam ajaran Islam, menikah merupakan salah satu ibadah yang memiliki kedudukan mulia. Ikatan suci ini dianggap sah apabila dilaksanakan melalui akad nikah, yaitu prosesi ijab dan kabul yang di dalamnya terdapat sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.

Calon Pengantin

Tepuk Sakinah, Cara Mudahkan Calon Pengantin Hafal Esensi Keluarga Sakinah

Kemenag menghadirkan inovasi kreatif agar nilai-nilai keluarga sakinah mudah dipahami dan diingat calon pengantin (catin). Melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Kemenag memperkenalkan yel-yel “Tepuk Sakinah” sebagai media pengingat lima pilar keluarga sakinah.