Pernikahan Dini Marak, APPA dan PA Bojonegoro Bersinergi Bersama
Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) menyebutkan bahwa kebodohan dan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro, menjadi sebab tingginya angka perceraian dan dispensasi nikah
Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) menyebutkan bahwa kebodohan dan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro, menjadi sebab tingginya angka perceraian dan dispensasi nikah
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1. Tahun 1974 yang telah diubah dengan UU Nomor 16. Tahun 2019 mengatur usia minimal menikah adalah 19 tahun baik untuk pria maupun wanita.
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro mendatangkan 10 ribu buku nikah. Jumlah buku tersebut, memang sesuai jumlah angka pernikahan di Kabupaten Bojonegoro beberapa akhir tahun ini.
Malam 29 Ramadan atau orang Jawa menyebutnya Malam Sanga, masih menjadi momen favorit bagi sebagian masyarakat untuk melangsungkan akad nikah. Bahkan meski usia calon pengantin (Catin) belum memenuhi syarat. Di antaranya syarat calon pengantin tidak di bawah umur atau masih usia anak.
Bagian Hukum Setda Kabupaten Bojonegoro melakukan penyuluhan terkait hukum pencegahan perkawinan usia dini di Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, seluruh kepala desa dan tim PKK serta tokoh masyarakat Kecamatan Temayang.
Angka pernikahan dini di kabupaten Bojonegoro kali ini cenderung semakin tinggi dan naik setiap bulannya. Bulan Juni lalu, pengadilan agama Bojonegoro mencatat 85 pasangan muda ajukan dispensasi kawin. Bahkan sejak awal tahun hingga akhir bulan Juni lalu tercatat 387 pasangan muda mengajukan dispensasi kawin selama tahun 2021.
Praktik perkawinan anak tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di dunia. Data menunjukkan, 7,4 juta anak di dunia mengalami praktik perkawinan anak. Hal ini diungkap oleh dosen sosiologi UIN Jakarta, Dr. Ida Rosyidah, M.A, pada webinar Kajian Gender, Jumat (18/6/2021).
Peluang usaha jasa penyewaan backdrop untuk segala macam acara formal dan non formal memang bisa jadi ladang rupiah. Apalagi dekorasi yang ditawarkan bisa beragam dengan harga yang bersaing.
Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan kartu nikah digital pada akhir bulan Mei. Dengan adanya peluncuran kartu nikah digital tersebut diharapkan ada banyak manfaat bagi pemiliknya.
Angka pernikahan dini di Kabupaten Bojenegoro terbilang cukup tinggi dan cenderung naik setiap tahunnya. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, catat pada 4 bulan tahun 2021, ada ratusan perkara pemohon yang mengajukan Dispensasi Kawin (Diska).