1 Abad NU
PCNU Bojonegoro Gelar Ziarah Muassis NU Serempak di 4 Titik
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bojonegoro hari ini menggelar ziarah muassis dan ulama NU, Selasa (3/2/2026).
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bojonegoro hari ini menggelar ziarah muassis dan ulama NU, Selasa (3/2/2026).
Pengurus Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) dan Satuan Komunitas Pramuka Pandu Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bojonegoro masa khidmat 2025-2030 resmi dikukuhkan, Sabtu (31/1/2026)
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bojonegoro merilis daftar lokasi makam muassis dan ulama NU yang diziarahi dalam rangka peringatan 1 Abad Hari Lahir Nahdlatul Ulama. Ziarah tersebut dilaksanakan secara serentak pada Selasa, 3 Februari 2026.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan Ziarah Muassis NU/Ulama dalam rangka memperingati 1 Abad Hari Lahir Nahdlatul Ulama tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak pada Selasa, 3 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB.
Manusia sebagai makhluk sosial, terkadang butuh hiburan dengan cara guyonan atau bercanda dengan sesamanya. Islam membawa ajaran yang tawasuth dan rahmatan Lil alamin, bukan agama yang kaku. Agama juga mengakomodir hal-hal yang sifatnya sepele, tetapi manusiawi. Termasuk dalam permasalahan guyon atau bercanda.
Rapat koordinasi menjelang puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) Kalender Masehi 2026, digelar oleh PCNU Bojonegoro, Selasa (27/1/2026) siang.
Mujahadah Kubro yang merupakan puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU) Kalender Masehi 2026 akan dipusatkan di Stadion Gajayana, Malang pada 07-08 Februari 2026 mendatang.
Pertanyaan ini, relevan sekali untuk konteks kini. Coba kita amati, siapa saja di keluarga kita yang istikamah belajar –dalam hal ini membaca, saat malam hari tiba. Ayah, ibu, kakak, adik, hingga nenek, siapa dari mereka yang masih membuka buku setiap hari terlebih hatam!
Menurut mayoritas ulama, wanita yang sedang haid haram hukumnya membaca, menyentuh dan membawa Al-Qu'ran. Namun problem ini menjadi tantangan tersendiri dikalangan wanita penghafal Alquran, dimana disatu sisi mereka haram membaca, menyentuh Al-Qu'ran saat haid, di sisi lain meraka punya tanggung jawab besar, menjaga hafalannya (murajaah).
Biasanya di desa-desa sering terjadi orang yang mempunyai hajat seperti pernikahan, kondangan, ritual keagamaan dan lain sebagainya. Dalam rangka itu, mereka memasang tenda atau terop di jalan umum dan menutup akses jalan, bahkan terkadang sekalian panggungnya.