Raperda Penyelenggara Pendidikan Ditetapkan, Akomodir Kemenag
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaran pendidikan telah ditetapkan. Peraturan tersebut dipastikan akan mengakomodir lembaga-lembaga yang ada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).