Skip to main content

Category : Tag: Rups


DPMD Sesalkan Oknum Kades Terjerat Kasus Korupsi

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro menyesalkan kasus dugaan korupsi ole Kepala Desa (Kades) Sukosewu. Kasus ini jelas menjadi catatan hitam tersendiri bagi DPMD.

Dugaan Korupsi Kades Sukosewu

Inilah Tiga Item Anggaran Diselewengkan

Kasus dugaan korupsi menyeret Kepala Desa (Kades) Sukosewu, WPN. Ada tiga item anggaran yang diselewengkan berasal dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Dugaan Korupsi Kades Sukosewu

Berkas Perkara Lengkap, Kades Sukosewu Ditahan

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa (Kades) Sukosewu, WPN, memasuki babak baru. Lantaran berkas perkara dilimpah ke Kejari Bojonegoro, Senin (14/1/2019).

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Sukosewu Ditahan?

Usai dilakukan penyidikan dan penyelidikan pihak Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro menahan Kepala Desa (Kades) Sukosewu, WP. Dirinya ditahan lantaran diduga menyalahgunakan uang negara senilai Rp400 juta.

Kasi Pidsus Baru Komitmen Lanjutkan Kasus Inspektorat

Tugas berat pun menanti Kasi Pidana Khusus (Pidsus) baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Ach. Fauzan. Pasalnya dirinya langsung dihadapkan terkait proses hukum kasus penyalahgunaan dana internal audit inspektorat Bojonegoro.

Dugaan Korupsi Kades Sukosewu

Kejari Terima Limpahan Berkas Kasus Kades Sukosewu

Polres Bojonegoro telah melimpahkan berkas perkara terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD), Desa/Kecamatan Sukosewu, WP, kepada Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Ajak Anak SMP Lomba Pidato

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengenalkan sejak diri hari anti korupsi kepada anak-anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), yaitu dengan cara mengadakan lomba cedas cermat, pidato, dan yel-yel, Rabu (21/11/2018) di Kantor Kajari Bojonegoro.

Diduga Korupsi, Kades Sukosewu Ditahan

Kades Sukosewu Ditahan, Camat Sukosewu Belum Tahu

Penahanan terhadap Kepala Desa (Kades) Sukosewu, diakui belum diketahui oleh Camat Sukosewu. Hingga kini Sabtu (17/11/2018) ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait penahanan Kades yang diduga tersangkut penggelapan Dana Desa (DD) tersebut.