2 Wanita Edarkan Uang Palsu di Bojonegoro, Polisi Sita Rp15 Juta Uang Palsu
Satreskrim Polres Bojonegoro meringkus dua wanita pengedar uang palsu di Kabupaten Bojonegoro. Polisi berhasil menyita sebanyak 150 lembar uang pecahan Rp100 ribu atau senilai Rp15 juta dari kedua tangan wanita tersebut.