Informasi Haji 2023
Bagaimana Hukumnya Naik Haji dengan Uang Kredit?
Ibadah haji menjadi dambaan umat Islam. Selain itu ibadah ini juga menjadi ibadah wajib bagi yang mampu sesuai rukun Islam.
Ibadah haji menjadi dambaan umat Islam. Selain itu ibadah ini juga menjadi ibadah wajib bagi yang mampu sesuai rukun Islam.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menerima penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Opini WTP kali ini untuk laporan keuangan Pemkab Bojonegoro Tahun Anggaran 2022.
Pemerintah telah mengeluarkan emisi uang kartal baru, untuk mempermudah masyarakat yang ingin menukarkan uang baru menjelang idul fitri. Kini aplikasi PINTAR BI dapat dipergunakan mengakses layanan kas keliling.
Ditinggal salat tarawih, uang sebesar Rp130 juta milik Sri Rahayu warga Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen hilang digasak oleh karyawannya sendiri. Namun, saat ini pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Ada beberapa aktivitas yang menjadi tradisi khusus di bulan ramadan. Seperti ngabuburit dan berbuka puasa bersama (Bukber). Meskipun kedua aktivitas tersebut menyenangkan, namun bisa menyebabkan pemborosan jika tidak menjalankan tips mengatur keuangan yang baik.
Jika dulu masyarakat yang ingin menukarkan uang baru pecahan kecilenjelang Lebaran butuh antre, kini bisa menggunakan platform online PINTAR dari Bank Indonesia (BI). Penggunaan PINTAR ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin menukarkan uangnya yang hanya untuk layanan penukaran di kas keliling.
Momentum Idul Fitri seringkali menjadi momentum berbagi rezeki saat silaturahim bagi anak-anak atau orang-orang yang berkunjung ke rumah kita. Tradisi ini membuat kebutuhan akan uang opecahan kecil meningkat, dan maysarakat berbondong-bondong menukarkan uang mereka.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro segera menetapkan tersangka dugaan korupsi APBDes Deling, Kecamatan Sekar tahun 2021. Hal tersebut berkaitan setelah diselesaikannya Hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) oleh Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.
Sampah plastik merupakan masalah yang umum dan terjadi di berbagai negara di dunia. Semakin meningkatnya tingkat konsumsi masyarakat yang menghasilkan sampah plastik, dan tidak diimbangi pengelolaan sampah yang baik membuat sampah plastik terbawa oleh aliran air melalui saluran air, sungai hingga berujung di lautan.
Terkait kasus penemuan bayi perempuan di Desa Sumberrarum beberapa waktu lalu, pihak Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro angkat bicara. Dalam hal ini, Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, menanggapi bahwa kasus pembuangan bayi merupakan sebuah tindakan amoral dan patut disayangkan.