2018, Semua Desa Harus Aplikasikan SisKeuDes
Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bojonegoro mengikuti kegiatan Percepatan Implementasi SisKeuDes (Sistem Keuangan Desa) di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (29/11/2017).
Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bojonegoro mengikuti kegiatan Percepatan Implementasi SisKeuDes (Sistem Keuangan Desa) di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (29/11/2017).
Terlalu berani apa yang diduga dilakukan oknum Pemerintahan Desa di wilayah timur Kabupaten Bojonegoro. Sebab, untuk alasan pelantikan, calon terpilih dimintai uang hingga lebih dari Rp50 juta.
Meski nilai tukar rupiah terhadap dolar melemah, pengiriman uang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) melalui Kantor Pos Bojonegoro masih tinggi. Sampai pada triwulan keempat ini, jumlah kiriman uang TKI melalui western union ke Indonesia tembus Rp4 miliar.
Pasca terungkapnya kasus pembunuh dan pembuang bayi di Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, EA mengakui semua perbuatannya. Namun pacar pelaku yang masih berusia 21 tahun itu tidak dapat diproses hukum.
Pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi di Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, EA mengakui semua perbuatannya. Sebelum jasad bayi yang dilahirkannya di kandang rumah, wanita berusia 21 tahun tersebut rencananya akan membuang darah dagingnya yang sudah tidak bernyawa itu ke Bengawan Solo.
Siapa yang menyangka kalau EA adalah ibu bayi yang jazad dibuang, yang akhirnya ditemukan oleh neneknya sendiri pada Kamis (19/10/2017) lalu.
Tersangka ibu membuang jazad bayi di Desa Sembung, Kecamatan Kapas, EA sebenarnya bukan asli warga di desa tersebut. Namun, sejak kecil EA memang ikut di rumah Asnarti yang merupakan neneknya.
Terungkapnya perempuan berinisial EA yang membuang Jazad bayi belakang rumah Asminarti sempat membuat Warga Sembung, Kecamatan Kapas geger atas kejadian tersebut.
Polres Bojonegoro akhirnya berhasil mengungkapkan identitas ibu yang membuang jazad bayi di Desa Sembung Kecamaan Kapas, Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu. Tersangka berinisial EA (21) warga setempat.
Meskipun belum diketahui motif pembuangan bayi yang baru berusia tiga hari di Desa Sembung, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro karena masih diselidiki pihak kepolisian, tetapi ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro meminta masyarakat untuk merencakan kehamilan, agar penelantaran dan pembunuhan bayi tidak ada lagi.