Tuesday, 19 December 2023 07:00
MENCERMATI-kaleidoskop yang dipersembahkan blokBojonegoro.com, perihal pengajuan dispensasi perkawinan (Diska) ke Pengadian Agama (PA) Bojonegoro menarik untuk dicermati. Pasalnya, berdasar data dari PA Bojonegoro, dari 435 anak, 80 diantaranya melangsungkan pernikahan dini lantaran hamil duluan.
Penulis tidak ingin membahas kenapa, dan bagaimana proses pengabulannya. Tetapi hal urgen bagi penulis adalah, dari “80” anak yang melangsungkan hubungan “layaknya pasutri”, kemudian hamil, lalu mengajukan Diska dengan dalih merjaga marwah keluarga inilah yang perlu kita telaah agar tidak terulang lagi dan lagi, kemudian tumbuh subur berangka-angka.
read more