19:00 . Angkutan Pelajar Gratis Bojonegoro Akan Kembali Beroperasi, Gunakan APBD 2025   |   17:00 . Persibo Bojonegoro Tolak Turun Lapangan, PT LIB Ubah Skor Jadi 3-0   |   12:00 . Jejak Perjalanan 45 Hari KKN Pintar UNUGIRI Bojonegoro di Desa Penghasil Tembakau   |   16:00 . PT LIB Anulir Gol Persibo Bojonegoro, Akmal Marhali: Berbahaya   |   14:00 . Mewabahnya PMK Iringi Turunnya Harga Sapi di Pasar Hewan Bojonegoro   |   10:00 . Antusias Mengetahui Kinerja Jurnalistik, Osis dan Jurnalis SMPN 3 Baureno Kunjungi Redaksi bB   |   19:00 . Gol Dianulir PT LIB, Persibo Bojonegoro Bakal Tempuh Cara Lain   |   18:00 . Lupa Matikan Bara Api, Rumah Warga Bojonegoro Ludes Dilalap Si Jago Merah   |   16:00 . Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Senggol Truk di Balen   |   09:00 . Pertandingan Lanjutan Deltras Vs Persibo di Stadion AAU Yogyakarta   |   08:00 . Ha....! Beredar Surat LIB Lanjutkan Laga Deltras Vs Persibo   |   06:00 . Komite Banding PSSI Batalkan Keputusan Komdis   |   21:00 . Harga Gabah dan Beras dari Petani di Bojonegoro Naik, Berikut Rinciannya!   |   20:00 . Kasat Narkoba dan Enam Kapolsek di Polres Bojonegoro Dimutasi   |   18:00 . Sidak Pengolahan Tembakau PT Sata Tech, DPRD Bojonegoro Carikan Solusi   |  
Sun, 19 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tag : gugatan

  • Tuesday, 10 November 2020 16:00

    Sidang gugatan PI blok Cepu

    Tidak Ada Saksi yang Hadir, Sidang Kembali Ditunda 2 Minggu

    Tidak Ada Saksi yang Hadir, Sidang Kembali Ditunda 2 Minggu Sidang lanjutan dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) perjanjian kerjasama Participating Interest (PI) Blok Cepu, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (10/11/2020). Namun agenda sidang kali ini, yang agendanya akan mendatangkan saksi dari berbagai pihak, namun akhirnya batal dan hanya menyerahkan bukti tambahan tertulis dari penggugat dan tergugat.

    read more

  • Tuesday, 20 October 2020 20:00

    Kasus gugatan PI Blok Cepu

    KPK RI Enggan Berkomentar Terkait gugatan PI Blok Cepu

    KPK RI Enggan Berkomentar Terkait Gugatan PI Blok Cepu Untuk pertama kalinya, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang turut tergugat dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) Blok Cepu yang diajukan oleh Agus Susanto Rismanto,hadir dalam ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (20/10/2020).

    read more

  • Tuesday, 20 October 2020 16:00

    Kasus gugatan PI Blok Cepu

    Semua Menolak Replik Jawaban Tergugat

    Semua Menolak Replik Jawaban Tergugat Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) blok Cepu yang diajukan oleh Agus Susanto Rismanto, kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (20/10/2020). Agenda sidang kali ini, yakni pembacaan duplik para tergugat menjawab tanggapan atas gugatan para penggugat dan penggugat intervensi.

    read more

  • Tuesday, 15 September 2020 19:00

    Kasus gugatan PI Blok Cepu

    Sidang ke III, Tergugat dengarkan Tuntutan Penggugat Soal PI

    Sidang ke III, Tergugat dengarkan Tuntutan Penggugat Soal PI Sidang ke-III gugatan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perjanjian kerjasama Particypating of Interest (PI) blok Cepu yang diajukan oleh Agus Susanto Rismanto, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (15/9/2020). Pada sidang kali ini, semua tergugat hadir mulai tergugat I,II,III dan IV hanya saja tergugat V yakni KPK RI kembali tidak hadir.

    read more

  • Tuesday, 04 August 2020 15:00

    Sidang Perdana gugatan PI Blok Cepu Ditunda, ini Sebabnya...

    Sidang Perdana Gugatan PI Blok Cepu Ditunda, ini Sebabnya... Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Selasa (04/08/2020) menggelar sidang perdana perkara perdata class action penyertaan modal (Participating Interest) Blok Cepu. Dalam sidang perdana itu, banyak pihak tergugat tidak hadir, salah satunya dari pihak PT SER dan hanya dihadiri penggugat yakni Agus Susanto Rismanto dan tergugat I yakni Perwakilan dari Pemkab Bojonegoro.

    read more

  • Thursday, 07 June 2018 21:00

    Pengisian Perangkat Desa Serentak

    Didok, gugatan Pengisian Perangkat Desa Tidak Dapat Diiterima

    Didok, Gugatan Pengisian Perangkat Desa Tidak Dapat Diiterima Setelah prosesi persidangan berkali-kali, sidang gugatan pengisian perangkat desa di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Kamis (7/6/2018) memasuki agenda pembacaan putusan. Hasilnya gugatan pengisian perangkat desa ditolak majlis hakim.

    read more

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat