Pemkab Bojonegoro Buka Lelang Jabatan Lima Kursi Kepala OPD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membuka seleksi terbuka untuk mengisi lima kursi pejabat teras. Kelima jabatan ini, yakni kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membuka seleksi terbuka untuk mengisi lima kursi pejabat teras. Kelima jabatan ini, yakni kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bojonegoro yang baru terbentuk pada 2026 mulai memetakan berbagai persoalan strategis daerah untuk dijadikan bahan kajian riset dan inovasi implementatif. Hasil riset tersebut nantinya akan menjadi dasar rekomendasi bagi kepala daerah dalam mengambil kebijakan yang selaras dengan target pembangunan daerah dalam RPJMD.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan mutasi dan rotasi lima pejabat teras di lingkungan pemerintahan daerah. Namun, dibalik mutasi tersebut, menyisakan empat kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kosong.
Lima kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro mengalami kekosongan usai mutasi bergulir. Kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama itu, kini diisi Pelaksana Tugas (Plt) sembari dilakukan lelang jabatan maupun mutasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih menyisakan sejumlah jabatan strategis yang belum terisi. Tercatat, lima kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Sekretaris DPRD (Sekwan), hingga kini belum memiliki pejabat definitif dan akan segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan.