Skip to main content

Category : Tag: Cerai Gugat


Belum Genap 5 Tahun Menikah, 477 Pasutri di Bojonegoro Pilih Cerai

Perceraian pada pasangan dengan usia pernikahan kurang dari lima tahun masih menjadi fenomena yang mendominasi di Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 477 perkara perceraian berasal dari pasangan yang usia pernikahannya belum genap lima tahun.

Lima Kecamatan Penyumbang Perceraian Tertinggi di Bojonegoro

Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro pada periode Januari hingga Oktober 2025 kembali menunjukkan peningkatan. Berdasarkan laporan resmi Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, terdapat 2.433 perkara perceraian yang masuk. Dari total laporan tersebut, terdiri dari 1.828 perkara cerai gugat dan 605 cerai talak.

Duh....!!! Baru 6 Bulan 1.063 Istri Gugat Cerai Suami

Sebanyak 1.063 wanita di Kabupaten Bojonegoro gugat cerai suaminya, jumlah tersebut hampir mencapai 50 persen dibandingkan dengan data pada tahun 2022, yang jumlahnya mencapai 2.110 wanita. Selain itu, gugatan tersebut didominasi karena sang wanita tak mendapatkan nafkah dari suaminya.

Hingga Maret, Cerai Gugat Dominasi Perkara PA

Kesan Pengadilan Agama (PA) sebagai tempat pemutusan cerai hingga kini masih melekat di masyarakat apabila mendengar lembaga tersebut. Hingga Maret 2018 ini perkara yang paling banyak ditangani PA adalah perkara perceraian.