blokBojonegoroTV
8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Total Rp12,6 Miliar
8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Total Rp12,6 Miliar
8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Total Rp12,6 Miliar
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Bojonegoro melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara, hasil penindakan di bidang cukai berupa rokok ilegal, sebanyak 8,5 juta batang, Selasa (26/8/2025).
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Bojonegoro melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara, hasil penindakan di bidang cukai berupa rokok ilegal, sebanyak 8,5 juta batang, Selasa (26/8/2025).
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Bojonegoro melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara, hasil penindakan di bidang cukai berupa rokok ilegal, sebanyak 8,5 juta batang, Selasa (26/8/2025).
Komitmen memberantas peredaran rokok ilegal terus dilakukan Pemkab Bojonegoro. Langkah nyata ini guna menangani maraknya peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya hasil tembakau (HT).
Sebagai langkah memberantas peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membentuk Tim Gabungan dan melakukan Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal tahun 2025.
Empat warga Kabupaten Bojonegoro yang menjadi tersangka dalam kasus perakitan senjata api (Senpi) ilegal, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Empat tersangka ini, diduga mengirim hasil rakitan senpi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Warga Desa Ringin Tunggal, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro kali ini tengah menghadapi ancaman serius terhadap lingkungan mereka. Ancaman itu berwujud tambang pasir ilegal yang coba beroperasi kembali di kawasan solo valley, lahan negara yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem lokal.
Guna mempermudah akses administrasi kependudukan (adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro kini menghadirkan layanan legalisir online.
Guna memberantas peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bojonegoro, Selasa (28/5/2024).