Skip to main content

Category : Tag: Madrasah


Lembaga Falakiyah NU Bojonegoro

Madrasah Falakiyah Digelar Berjenjang Oleh Lembaga Falakiyah PCNU Bojonegoro

Melalui "Madrasah Falakiyah" Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LF NU) PCNU Bojonegoro ingin berbagi ilmu falak, baik hisab maupun rukyat mulai dari tingkat dasar hingga mahir. Pertemuan akan dilakukan berjenjang dan berkala dengan jadwal awal pada Minggu (26/4/2026) mendatang di UNUGIRI Bojonegoro.

Work From Home (WFH)

Instruksi WFH, Menag Instrusikan Layanan Publik Tetap Optimal

Menag Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meski diterapkan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

Kemenag RI

Akses Guru dan Dosen Lebih Mudah, Kemenag Siapkan Diklat Digital KBC

Kemenag RI tengah menyiapkan terobosan pelatihan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) versi digital melalui platform MOOC Pintar. Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman transformatif yang mendalam, menghadirkan kualitas refleksi yang biasanya hanya ditemukan dalam pelatihan tatap muka (offline).

Tunjangan Profesi Guru

TPG Madrasah Mulai Dicairakan Bertahap oleh Kemenag RI

Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama pada Sekolah, termasuk lulusan PPG 2025. Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan percepatan pencairan TPG ini menjadi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Minta TPG Guru Madrasah Cair Sebelum Idul Fitri

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia agar segera membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah. Menurutnya, kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui anggaran negara. Karena itu, hak guru untuk menerima TPG harus dipenuhi tepat waktu.