PPDB 2017
Sertifikat Tingkat Kecamatan Tak Boleh untuk Jalur Prestasi Luar Zonasi
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jejang Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang menggunakan sistem zonasi dibagi menjadi tiga.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jejang Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang menggunakan sistem zonasi dibagi menjadi tiga.
Bobot nilai sertifikat atau piagam siswa Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berpretasi berbeda-beda, yaitu nilai dari tingkat kecamatan hingga internasional.
Memasuki hari ke tiga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMP) Online di Bojonegoro, permohonan nilai untuk sertifikat atau piagam bagi siswa berprestasi di Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro mencapai dua ratus lebih pemohon.
Pada saat pelaksanaan PPDB online tahun 2017, berbagai ganjalan bermunculan. Selain sistem zonasi yang sejak awal dianggap menyulitkan, kali ini keberadaan piagam atau sertifikat yang menjadi perdebatan, mulai jenis perlombaan dan bahkan skoringnya.
Nilai sertifikat atau piagam sebagai tanda bukti siswa Sekolah Dasar (SD) berpretasi, baik akademik maupun non akademik, dirasa bisa menjadi peluang tersendiri bagi siswa yang memilikinya, untuk tambahan nilai agar bisa masuk ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diidamkan.
Semakin tingginya persaingan membuat pengusaha harus lebih pintar untuk menjemput bola dan tidak berdiam di dalam toko. Karena itu, bisnis online menjadi solusi untuk promosi barang dagangan serta meningkatkan laju penjualan.
Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP, Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro terus melakukan persiapan. Untuk PPDB pendaftar diperbolehkan mendaftardi masing-masing zona yang telah ditentukan.
endaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tak hanya dilakukan secara online, tetapi juga offline. Salah satunya dengan jalur prestasi yang merupakan persyaratan untuk masuk ke sekolah yang dituju, membuat siswa mencari keabsahan dengan melegalisir piagam yang diperolehnya.
Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) online jenjang SMA/SMK hari ini Senin (5/6/2017) sudah mulai dibuka. Meski begitu pelaksanaan pembukaan kali ini, siswa hanyalah untuk mengambil Pin atau token di sekolah.
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK bisa mulaui 2 jalur yakni Offline maupun Online. Untuk pendaftaran online dimulai bulan Juli mendatang.