79 Madin Tak Bisa Terima Bantuan Tahun 2018 ini
Sebanyak 79 lembaga Madrasah Diniyah (Madin), dipastikan gagal tidak bisa menerima Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah Dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2018 ini, karena ada beberapa kendala.
Sebanyak 79 lembaga Madrasah Diniyah (Madin), dipastikan gagal tidak bisa menerima Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah Dan Guru Swasta (BPPDGS) tahun 2018 ini, karena ada beberapa kendala.
Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pengganti tenaga honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga (K/L) rencananya bakal diselenggarakan pada 2019.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro tengah sibuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) dari partai politik (Parpol) atau Calon Legislatif (Caleg) yang melanggar ketentuan sesuai UU NO 7 TH 2018. Tercatat Bawaslu sampai hari ini sudah mengamankan 684 APK jenis baliho, pamflet dan dalam bentuk lain.
Area tempat penimbunan kayu Bojonegoro berada dikelilingi oleh pepohonan berukuran besar sehingga menimbulkan kesan rimbun sekaligus wingit saat berada di sana.
Pasca diterbitkannya PP 49 tahun 2018, tentang manajement Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), membuka sedikit angin segar bagi hononer eks K2. Namun mereka yang tergabung dalam FHK2 Kabupaten Bojonegoro yang mayoritas berusia 35 tahun keatas belum merasa diuntungkan.
Pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Pasar Kota Bojonegoro, yang beberapa waktu lalu dipindah ke halaman parkir pasar, terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro. Hal itu untuk mengantisipasi apabila ada PKL yang hendak berjualan kembali di jalan.
Melihat kesenian tradulisional di Kabupaten Bojonegoro yang dirasa mulai tersingkirkan, sehingga perlu adanya payung hukum salah satunya Perturan Daerah (Perda) Pelestarian Kesenian Tradisional (PKT). Dengan begitu diharapkan akan memperjelas tupoksi dalam memunculkan kepedulian terhadap kesenian di Kota Ledre.
enataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di pasar Kota Bojonegoro, tidak menutup kemungkinan terjadi pro dan kontra yang dialami para pedagang. Namun mereka juga harus bersabar dan menenangkan diri, karena pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bojonegoro akan ikut membantu mencarikan solusi.
Selain dilakukan penataan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar Kota Bojonegoro, juga ada upaya mensejahterakan PKL. Sehingga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bojonegoro mengusulkan Pemkab Bojonegoro agar mengadakan Jum'at berkah.
Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar kota Bojonegoro, yang beroperasi saat malam (shif dua) hari di jalan timur pasar yang ditertibkan dan menempati halaman parkir, setelah shift dua selesai lahan parkir tersebut berubah sebagaimana fungsimya.