Skip to main content

Category : Tag: Swa


PCNU Bojonegoro

Perdana, Aswaja Center PCNU Bojonegoro Gelar Dauroh di MWC NU Kanor

Memulai tahun 2026, Aswaja Center PCNU Bojonegoro menggelar "Dauroh Aswaja" bersamaan dengan Naharul Ijtima' MWC NU Kanor, Minggu (4/1/2026) pagi. Acara berlangsung di TPQ Nurul Ulum, Desa Cangaan, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.

Bojonegoro Bakal Punya Citimall, Ini Lokasinya!

Kehadiran Citimall Tuban tak hanya menyedot perhatian warga setempat, tetapi juga memantik perbincangan di kalangan masyarakat Kabupaten Bojonegoro. Di berbagai platform media sosial, perbandingan antara kemajuan Tuban dan Bojonegoro ramai diperbincangkan.

PMB PTKIN Tahun 2026

Inilah Teknis dan Jadwal PMB PTKIN 2026

Teknis PMB PTKIN 2026 telah ditetapkan dengan total daya tampung sebesar 186.889 mahasiswa untuk 1.345 program studi yang tersebar di 58 PTKIN dan 1 PTN.

PMB PTKIN Tahun 2026

PMB PTKIN 2026, Menag Dorong Evaluasi Menyeluruh Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi meluncurkan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2026. Acara berlangsung di Jakarta, kemarin dan dihadiri oleh para rektor PTKIN se-Indonesia dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Se-Indonesia.

Dana Abadi Pesantren

Dorong Percepatan Dana Abadi Pesantren dan Beasiswa bagi Mahasiswa Non-STEM

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan perlunya percepatan implementasi dana abadi pesantren serta penataan ulang kebijakan beasiswa agar lebih berkeadilan, khususnya bagi bidang non-STEM (Science Technology, Engineering, dan Mathematics.  Termasuk dalam bidang non-STEM adalah keagamaan, humaniora, dan ekonomi syariah.

Kolom

Anak, Medsos dan Negara

Pagi itu ponsel remaja bergetar: notifikasi dari Instagram — “Akun Anda tidak lagi tersedia karena Anda berusia di bawah 16 tahun.” Bagi sebagian orang itu menimbulkan panik: foto, chat, kenangan — menguap sementara. Bagi pembuat kebijakan, itu adalah konsekuensi dari sebuah keputusan besar: menempatkan batas usia 16 tahun sebagai ambang aman untuk memiliki akun di platform media sosial besar. Di dunia nyata, kebijakan seperti ini tidak lahir begitu saja—ia muncul dari perdebatan panjang tentang perkembangan anak, kesehatan mental, privasi, dan tanggung jawab perusahaan teknologi.