18:00 . Mulai 1 April, ASN di Bojonegoro Diwajibkan Gunakan Udheng Samin   |   16:00 . Usai Tenggak Miras Oplosan, Tiga Warga Bojonegoro Meregang Nyawa   |   15:00 . Mentan Andi Sulaiman Tinjau Gerakan Pompanisasi di Bojonegoro   |   13:00 . Pj Adriyanto Berharap Semua Kepala Desa Bergerak Aktif Membangun Daerah   |   19:00 . Fatayat NU Balen, Bojonegoro Bagikan Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan   |   18:00 . Cegah Perang Sarung, Kapolres Bojonegoro: Pastikan Anak-anak Tak Pulang Larut Malam   |   17:00 . KAI DAOP 8 Tambah 11 Kereta Api Jelang Mudik Lebaran   |   15:00 . Seorang Guru di Bojonegoro Diduga Lecehkan Siswanya   |   08:00 . Jumlah Buaya di Bengawan Solo, Bojonegoro Diperkirakan 10 Ekor Lebih   |   22:00 . Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Bupati Bojonegoro Paparkan LKPJ Tahun 2023   |   21:00 . Fakta Persidangan Pengeroyokan di Bojonegoro : Pelaku dan Korban Sama Cari Musuh   |   20:00 . Dari Aku Perempuan Untukmu Perempuan   |   19:00 . Sidang Pengeroyokan di Bojonegoro, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Mati   |   18:00 . Bojonegoro Diprediksi Surplus Beras Bulan Maret dan April   |   17:00 . Inspeksi Rumah Terancam Longsor, Pj Bupati Bojonegoro : Kami Sarankan Relokasi   |  
Tue, 19 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Duh...! Menolak Diajak Hubungan Intim, Pria ini Aniaya Istri

blokbojonegoro.com | Sunday, 07 April 2019 16:00

Duh...! Menolak Diajak Hubungan Intim, Pria ini Aniaya Istri foto: ilustrasi.net

Reporter: Khoirul Huda/blokTuban.com

blokBojonegoro.com - Seorang pria asal Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro SD (30) dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Widang, Polres Tuban oleh istri sirinya, NJ pada Sabtu (6/4/2019).

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, pria tersebut dilaporkan ke pihak berwajib lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap NJ yang mengakibatkan lengan tangan kanannya mengalami luka memar.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo mengungkapkan, kronologi penganiayaan itu berawal sekitar pukul 10.00 WIB di dalam rumah kontrakan yang di tempati korban di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Saat itu, terlapor mengajak korban untuk berhubungan intim. Namun, korban menolak ajakan terlapor sehingga membuat terlapor marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

"Akhirnya terlapor marah dan menendang tubuh korban mengenai kaki dan lengan tangan kanan korban," terang Kasatreskrim Polres Tuban.

Lebih lanjut tidak terima dengan perlakuan SD, korban pun akhirnya melaporkan kejadian kekerasan itu ke pihak kepolisian. Untuk saat ini kasus kekerasan tersebut masih ditangani oleh petugas kepolisian Polsek Widang. "Masih diperiksa Polsek Widang, ditunggu perkembangannya," pungkasnya.[hud/ito]

Tag : kekerasan, rumah, tangga, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat