12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |   09:00 . Dahsyat..! Klasemen Akhir MTs, Bojonegoro Runner Up   |   08:00 . Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, Inilah Rekam Jejak AKBP Afrian Satya Permadi   |   06:00 . Resmi Berakhir, 1.000 Atlet Tuntaskan Porseni Madrasah Jawa Timur   |   15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |   13:00 . Senyum Bahagia Gus Nafik dan Dita   |   12:00 . Sah..! Gus Nafik dan Dita Dilantik   |   09:00 . Ayo Hadir...! Sarangan Bersholawat Bareng Ridwan Asyfi   |   14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:30 . Peresmian BMTNU Padangan   |  
Thu, 10 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Januari-Februari, PN Catat Ada 4 ABH

blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 March 2020 13:00

Januari-Februari, PN Catat Ada 4 ABH

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, selama Januari hingga Februari 2020 mencatat ada 4 perkara anak yang Behadapan Masalah Hukum (ABH). Saat ini, dalam tahap persidangan. Namun satu di antaranya sudah berusia 18 tahun ke atas yang dikategorikan sudah usia dewasa.

"Saat ini ada 4 perkara yang melibatkan anak," ungkap Humas PN Bojonegoro, Isdariyanto.

Menurut Isdariyanto, meski tersandung masalah hukum, ABH tetap menjalani prosedur atau tahapan dalam menghadapi persidangan. "Dari 4 perkara itu ABH, terlibat masalah pencurian dan pengeroyokan," terang Isdariyanto.

Masih kata Isdariyanto Bagi ABH itu tidak semuanya lanjut keranah persidangan, bahkan beberapa waktu lalu juga ada juga perkara ABH itu selesai secara "Diversi" atau berujung damai dengan pihak yang berperkara.

"ABH bisa dilakukan diversi bila perbuatan ABH ancaman hukuman minimal di bawah 7 tahun," ucapnya.

Adanya ABH itu, pihaknya tetap menjalankan tugasnya, namun juga tidak menghilangkan hak ABH dalam mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional. Sebentar lagi pelaksanaan Ujian Nasional bakal dilaksanakan pada bulan Maret ini. "Yang terpenting semua pihak juga berkoordinasi," tandasnya.[saf/ito]

Tag : pn, bojonegoro, kasus, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat