13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Sat, 20 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Januari-Februari, PN Catat Ada 4 ABH

blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 March 2020 13:00

Januari-Februari, PN Catat Ada 4 ABH

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, selama Januari hingga Februari 2020 mencatat ada 4 perkara anak yang Behadapan Masalah Hukum (ABH). Saat ini, dalam tahap persidangan. Namun satu di antaranya sudah berusia 18 tahun ke atas yang dikategorikan sudah usia dewasa.

"Saat ini ada 4 perkara yang melibatkan anak," ungkap Humas PN Bojonegoro, Isdariyanto.

Menurut Isdariyanto, meski tersandung masalah hukum, ABH tetap menjalani prosedur atau tahapan dalam menghadapi persidangan. "Dari 4 perkara itu ABH, terlibat masalah pencurian dan pengeroyokan," terang Isdariyanto.

Masih kata Isdariyanto Bagi ABH itu tidak semuanya lanjut keranah persidangan, bahkan beberapa waktu lalu juga ada juga perkara ABH itu selesai secara "Diversi" atau berujung damai dengan pihak yang berperkara.

"ABH bisa dilakukan diversi bila perbuatan ABH ancaman hukuman minimal di bawah 7 tahun," ucapnya.

Adanya ABH itu, pihaknya tetap menjalankan tugasnya, namun juga tidak menghilangkan hak ABH dalam mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional. Sebentar lagi pelaksanaan Ujian Nasional bakal dilaksanakan pada bulan Maret ini. "Yang terpenting semua pihak juga berkoordinasi," tandasnya.[saf/ito]

Tag : pn, bojonegoro, kasus, anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat