16:00 . Musrenbangkab Pemkab Bojonegoro Susun Arah Kebijakan Daerah 20 Tahun ke Depan   |   13:00 . War Takjil Fenomena Toleransi Berdampak Ekonomi Masyarakat   |   07:00 . Rugi 925 Juta, Korban Arisan Bodong Lapor Polisi   |   21:00 . Ada Apa dengan Puasa?   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Ditunjuk Tuan Rumah Liga 3 Nasional   |   16:00 . 67 Orang Lolos Verifikasi Administrasi Calon Komisioner KPU Bojonegoro   |   15:00 . Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polres Bojonegoro, Kerugian Capai Rp925 Juta   |   14:00 . Belum Genap 3 Bulan 74 Kasus HIV Jadi Catatan Dinkes   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Buka Posko Aduan Bagi Karyawan Swasta Tak Dapat THR   |   21:00 . EMCL Ajak Media Bikin Konten Kreatif Dukung UMKM Naik Kelas   |   15:00 . Diduga Korsleting Listrik, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar   |   13:00 . Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas Khusus Tangani Kasus Pelecehan Seksual   |   20:00 . Kelompok 23 Buka Program AM UNUGIRI di MA Tanwiriyah Baureno   |   19:00 . Musrenbang Perempuan, Anak dan Disabilitas, Ini Harapan PDKB   |   15:00 . Musrenbang, PJ Bupati Harapkan Semua Terlibat dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan   |  
Fri, 29 March 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Gilir Anak di Bawah Umur, Empat Remaja Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Friday, 19 June 2020 10:00

Gilir Anak di Bawah Umur, Empat Remaja Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Aksi bejat dilakukan empat remaja asal Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Para remaja rata-rata berusia 23 tahun ini menggilir anak dibawah umur yang masih berusia 15 tahun. Akibat perbuatannya keempat pelaku diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro.

Keempat pelaku asal dua desa yang ada diKecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro yakni AS (25) dan MAZ (24), LK (23) dan MRA (23). Perbuatan tersebut dilakukan di tepi sungai bengawan solo turut Desa Piyak Kecamatan Kanor.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat salah seorang pelaku berkenalan dengan korban lewat facebook dilanjutkan berkomunikasi lewat whatshapp (WA). Setelah berkomunikasi, korban dijanjikan uang dan diajak ketemuan di SPBU Medalem Sumberrejo.

"Selanjutnya pelaku dan korban berjalan-jalan, sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) diajak ke semak-semak untuk disetubuhi," terang Kapolres saat konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, Jum'at (19/6/2020).

Menurut Kapolres, salah seorang pelaku setelah ketemu korban, sudah berjanjian dengan ketiga rekannya yang lain. Perbuatan tersebut dilakukan bergantian, usia menyetubuhi korban diantar pulang ke rumahnya.

"Akibat perbuatannya pelaku terancam undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : Pemerkosaan, cabul



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat