10:00 . Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional   |   09:00 . Tahun 2026 Pemkab Bojonegoro Targetkan Angka Kemiskinan Turun 8,98%   |   08:00 . Pemkab Bojonegoro Dorong BPD Ikut Wujudkan Desa Mandiri, Partisipatif dan Akuntabel   |   07:00 . Angka Kemiskinan Masih 11,69%, 2025 Pemkab Bojonegoro Targetkan Turun 10,37%   |   06:00 . Khataman Qur'an Warga NU Bojonegoro Buka NU FEST 2025   |   20:00 . Lengkap, Inilah Rangkaian NU FEST 2025   |   18:00 . Tingkatkan Profesionalisme, Kodiklat AD Awasi Penerapan Permildas di Bojonegoro   |   16:00 . IPHI Kanor Dikukuhkan, H. Ilyas Jadi Ketua   |   15:00 . Pemutihan Pajak Kendaraan Sasar 878.392 Obyek Pajak   |   14:00 . Konsisten Putihkan PKB Kendaraan, Pemprov Jatim Sukses Jaga Keseimbangan 3 Hal   |   13:00 . PAC Balen Raih Juara Umum II di Kejurcab 1 Pagar Nusa Bojonegoro   |   12:00 . Jadi Relawan Literasi 2025, Impong Nasir Fokus TBM dan PerpusDes   |   11:00 . KKN PINTAR 2025: LPPM UNUGIRI Perkuat Sinergi Pengabdian di 5 Kabupaten   |   09:00 . Siswa asal Desa Sarangan Belajar Jadi Pemadam Kebakaran   |   08:00 . Dari 13.624 Pendaftar, 3.900 Peserta Ikuti Seleksi Wawancara Beasiswa Kemenag   |  
Thu, 17 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Gilir Anak di Bawah Umur, Empat Remaja Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Friday, 19 June 2020 10:00

Gilir Anak di Bawah Umur, Empat Remaja Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Aksi bejat dilakukan empat remaja asal Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Para remaja rata-rata berusia 23 tahun ini menggilir anak dibawah umur yang masih berusia 15 tahun. Akibat perbuatannya keempat pelaku diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro.

Keempat pelaku asal dua desa yang ada diKecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro yakni AS (25) dan MAZ (24), LK (23) dan MRA (23). Perbuatan tersebut dilakukan di tepi sungai bengawan solo turut Desa Piyak Kecamatan Kanor.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat salah seorang pelaku berkenalan dengan korban lewat facebook dilanjutkan berkomunikasi lewat whatshapp (WA). Setelah berkomunikasi, korban dijanjikan uang dan diajak ketemuan di SPBU Medalem Sumberrejo.

"Selanjutnya pelaku dan korban berjalan-jalan, sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) diajak ke semak-semak untuk disetubuhi," terang Kapolres saat konferensi pers di halaman Polres Bojonegoro, Jum'at (19/6/2020).

Menurut Kapolres, salah seorang pelaku setelah ketemu korban, sudah berjanjian dengan ketiga rekannya yang lain. Perbuatan tersebut dilakukan bergantian, usia menyetubuhi korban diantar pulang ke rumahnya.

"Akibat perbuatannya pelaku terancam undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : Pemerkosaan, cabul



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat