11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |   17:00 . Jumlah Pemudik di Rest Area Bojonegoro Meningkat Saat Arus Balik   |   16:00 . Viral! Sopir Bus dan Pemudik di Bojonegoro Adu Jotos, Kenapa?   |   15:00 . Libur Lebaran Okupansi Hotel Naik Hingga 90 Persen   |   18:00 . Puncak Arus Balik, 19 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun Daop 8 Surabaya   |   20:00 . 165 Napi di Lapas Bojonegoro Terima Remisi Idul Fitri   |   16:00 . Pemkab Bojonegoro Sediakan Rest Area Bagi Pemudik   |   14:00 . Jalur Bojonegoro-Babat Padat Merayap, Kasat Lantas : Mudik Lokal   |  
Tue, 16 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi BLT Karyawan Swasta, Begini Syaratnya

blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 August 2020 17:00

BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi BLT  Karyawan Swasta, Begini Syaratnya

Kontributor: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan akan memberikan subsidi atau bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600.000 kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5.000.000.

Adapun syarat dan ketentuan penerima subsidi atau BLT Rp 600.000, yakni berstatus sebagai karyawan swasta yang telah terdaftar sebagai peserta aktif Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dengan upah atau gaji pokok di bawah Rp 5.000.000 per bulan. Berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan. Dan tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Dolik Yulianto mengatakan, memang benar dari Pemerintah telah mempercayakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai fasilitator untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada karyawan swasta non Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang telah terdaftar sebagai peserta aktif pada BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan memberikan fasilitas terkait BLT Rp 600.000 dari pemerintah kepada para karyawan swasta non BUMN dengan syarat sebagai peserta aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Dolik Yulianto.

Hingga kini di Bojonegoro sendiri sebanyak 30.000 lebih peserta dari berbagai perusahaan swasta, tengah didaftarkan untuk mendapatkan fasilitas BLT Rp 600.000 dari pemerintah.

"Hingga kini yang tengah tercatat di BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 30.000 lebih karyawan swasta dari perusahaan yang tersebar di Bojonegoro yang telah mendaftarkan. Dan tidak menutup kemungkinan bisa menambah kuota lagi," pungkasnya. [liz/ito]

Berikut syarat lengkap karyawan swasta penerima program subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan Rp600.000 dari pemerintah):

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja/buruh penerima upah.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.

7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

8. Bukan karyawan BUMN dan PNS.

Tag : bpjs, ketenagakerjaan, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat