20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |   22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |   15:00 . Resmikan Kantor Baru, IKA UINSA Teguhkan Komitmen Mandiri dan Berdaya   |   13:00 . MoU dengan Mensos, Bojonegoro Siap Buka Sekolah Rakyat   |   12:00 . Inilah 5 Desa di Bojonegoro yang Dapat Rp100 Juta dari Pemprov Jatim   |   10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |  
Sun, 13 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Wajibkan ASN Penyintas Covid untuk Lakukan Donor Darah

blokbojonegoro.com | Monday, 26 July 2021 18:00

Bupati Wajibkan ASN Penyintas Covid untuk Lakukan Donor Darah

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah keluarkan surat Bupati nomor 440/3195/412.202/2021 tentang Mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) penyintas Covid-19 untuk melakukan donor plasma konvaselen. 

"Seluruh ASN dan THL (Tenaga Harian Lepas) penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat wajib ikut serta sebagai pendonor darah plasma konvaselen," tulisnya dalam surat yang ditandatangani resmi oleh Bupati Bojonegoro, Anna Muawannah. 

Poin selanjutnya memaparkan bahwa bagi masyarakat umum penyitas Covid-19, camat, kepala desa hingga perangkat desa agar melakukan kunjungan persuasif untuk ketersediaannya ikut serta donor plasma konvaselen. 

Anna Muawannah memaparkan kebijakan tersebut dibuat guna sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Bojonegoro, khususnya dengan gejala sedang hingga berat. Hal tersebut membuat kebutuhan plasma konvaselen alami peningkatan. 

"Seluruh komponen harus saling bahu membahu dalam sisi kemanusiaan," tulis Bupati Bojonegoro.

Sementara itu, untuk beberapa teknis pelaksanaan akan dikoordinasikan oleh pihak dinas kesehatan dan Palang Merah Indonesia (PMI) Bojonegoro. [lyn/lis]

Adapun syarat peserta donor plasma konvaselen ialah sebagai berikut :

1. Penyintas Covid-19/pernah melakukan tes PCR dengan hasil positif, dan sudah dinyatakan sembuh/negatif.

2. Dalam keadaan sehat (tidak ada tanda gejala klinis Covid-19) dalam kurun waktu 14 hari sejak dinyatakan sembuh/negatif tes PCR dan tidak lebih dari 3 bulan. 

3. Pria/wanita usia 18-60 tahun, dan jika wanita tidak pernah hamil/keguguran.

4. Tanpa kormobid atau penyakit kronis tertentu.

 

Tag : Covid, kebijakan, PMI, donor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat