22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |   15:00 . Resmikan Kantor Baru, IKA UINSA Teguhkan Komitmen Mandiri dan Berdaya   |   13:00 . MoU dengan Mensos, Bojonegoro Siap Buka Sekolah Rakyat   |   12:00 . Inilah 5 Desa di Bojonegoro yang Dapat Rp100 Juta dari Pemprov Jatim   |   10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |   09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |  
Sat, 12 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

KA Lokal Mulai Beroperasi, Penumpang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 September 2021 21:00

KA Lokal Mulai Beroperasi, Penumpang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, mewajibkan para penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan kereta api (KA) lokal, Commuter dan perjalanan jarak jauh diwajibkan menunjukkan kartu vaksin mulai Selasa (14/9/2021).

Kepala Stasiun Bojonegoro, Totok Kushendarto mengatakan, ketentuan atau kebijakan PT. KAI mengenai wajib vaksin berlaku di semua stasiun termasuk di Bojonegoro. "Penumpang KA. wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama bagi yang tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi," tegas Totok Kushendarto.

Penumpang KA saat ini tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan negatif tes pcr, rapid antigen dan strp atau surat tugas perjalanan. "Termasuk anak di bawah umur 12 tahun sementara tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam Negeri baik Kota maupun Provinsi," ucapnya.

Bagi para penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid (penyakit bawaan) sehingga tidak dapat menerima vaksin Covid-19, maka wajib melampirkan surat keterangan dokter. "Baik dari rumah sakit Pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19," imbuhnya.

Selain itu, bagi para penumpang diperkenankan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, menggunakan masker kain (tiga) lapis atau masker medis. "Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan oleh PT. KAI," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

Tag : Kartu, vaksin, kereta



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat