13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

KA Lokal Mulai Beroperasi, Penumpang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

blokbojonegoro.com | Tuesday, 14 September 2021 21:00

KA Lokal Mulai Beroperasi, Penumpang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, mewajibkan para penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan kereta api (KA) lokal, Commuter dan perjalanan jarak jauh diwajibkan menunjukkan kartu vaksin mulai Selasa (14/9/2021).

Kepala Stasiun Bojonegoro, Totok Kushendarto mengatakan, ketentuan atau kebijakan PT. KAI mengenai wajib vaksin berlaku di semua stasiun termasuk di Bojonegoro. "Penumpang KA. wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama bagi yang tidak menggunakan aplikasi peduli lindungi," tegas Totok Kushendarto.

Penumpang KA saat ini tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan negatif tes pcr, rapid antigen dan strp atau surat tugas perjalanan. "Termasuk anak di bawah umur 12 tahun sementara tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam Negeri baik Kota maupun Provinsi," ucapnya.

Bagi para penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki komorbid (penyakit bawaan) sehingga tidak dapat menerima vaksin Covid-19, maka wajib melampirkan surat keterangan dokter. "Baik dari rumah sakit Pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19," imbuhnya.

Selain itu, bagi para penumpang diperkenankan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, menggunakan masker kain (tiga) lapis atau masker medis. "Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan oleh PT. KAI," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

Tag : Kartu, vaksin, kereta



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat