Waspada Peredaran Narkoba
Prihatin, DPRD akan Siapkan Perda Narkotika
blokbojonegoro.com | Friday, 17 February 2017 20:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Diamankannya para pengedar dan pengguna Narkotika di Kabupaten Bojonegoro membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro prihatin. Karena itu, pihak DPRD menganggap perlu ada upaya tegas untuk memberantas peredaran obat terlarang itu di Kota Ledre, salah satunya dengan Peraturan Daerah (Perda) Narkotika.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto merasa prihatin dengan diamankannya sepuluh pelaku pengedar dan pengguna Narkotika di Bojonegoro. "Kita akan merumuskan Perda agar peredaran Narkoba dapat diantisipasi," ujarnya, Jumat (17/2/2017).
Perda tersebut dirasa perlu, termasuk masalah bagaimana proses rehabilitasi bagi pengguna dan pengedar maupun yang lainnya. Sehingga peredaran Narkoba di Kota Ledre dapat ditekan seminimal mungkin.
"Masyarakat juga harus mawas diri dan jika mengetahui ada potensi peredaran Narkoba segera melapor ke petugas," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro itu juga meminta agar melakukan pengawasan terhadap saudara dan keluarga, agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penggunaan obat terlarang itu.
"Sedangkan para petugas diminta lebih tegas terhadap pelaku, baik pengedar maupun pemakai dalam menyidik dan memberikan hukuman, jangan tebang pilih atau ditoleransi. Supaya memberi efek jera para pelaku," pungkas Sukur. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini