21:00 . Latih Penghulu Agar Tidak Sekadar Pengadministrasi Akad Nikah   |   20:00 . Lasuri: Jika DBH Migas Masuk Tepat, SiLPA Bisa Tambah Besar   |   19:00 . Serapan APBD Bojonegoro 2025 Rendah, Baru 28 Persen dari Rp7,9 Triliun   |   18:00 . Ketua Dekranasda: Produk Kerajinan Bojonegoro Tembus Internasional   |   17:00 . Bupati Wahono Berangkatkan Ratusan Mahasiswa KKM IKIP PGRI Bojonegoro   |   16:00 . Pengrajin Handicraft Jawa Timur Gelar Gathering di Bojonegoro, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah   |   15:00 . Latih Siswa SDN Sranak Kelola Limbah Plastik dan Kertas Jadi Tempat Pensil   |   13:00 . Latih KDMP Sranak, Kades Berharap Bisa Segera Jalan   |   12:00 . Menuju UNESCO Global Geopark, Bojonegoro Gandeng BRIN   |   11:00 . Kurangi Sampah di Sekolah dan Madrasah, KKN UNUGIRI Cetuskan Gerakan KURASAKI   |   10:00 . Dari Pagar hingga Musholla, SDN Soko IV Bangkit Lewat Sentuhan TMMD   |   09:00 . GAYATRI Bojonegoro, Ayam Mulai Bertelur   |   08:00 . Program GAYATRI Bojonegoro, Ayam Mulai Bertelur, Terbukti Beri Bukti   |   06:00 . Tomat, Rahasia Alami Kulit Sehat dan Bercahaya   |   21:00 . Hasil CKG SMPN 1 Padangan Bojonegoro, Puluhan Siswa Terindikasi Hipertensi-Anemia   |  
Thu, 07 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Peredaran Narkoba

Prihatin, DPRD akan Siapkan Perda Narkotika

blokbojonegoro.com | Friday, 17 February 2017 20:00

Prihatin, DPRD akan Siapkan Perda Narkotika

Reporter: M. Yazid blokBojonegoro.com - Diamankannya para pengedar dan pengguna Narkotika di Kabupaten Bojonegoro membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro prihatin. Karena itu, pihak DPRD menganggap perlu ada upaya tegas untuk memberantas peredaran obat terlarang itu di Kota Ledre, salah satunya dengan Peraturan Daerah (Perda) Narkotika. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto merasa prihatin dengan diamankannya sepuluh pelaku pengedar dan pengguna Narkotika di Bojonegoro. "Kita akan merumuskan Perda agar peredaran Narkoba dapat diantisipasi," ujarnya, Jumat (17/2/2017). Perda tersebut dirasa perlu, termasuk masalah bagaimana proses rehabilitasi bagi pengguna dan pengedar maupun yang lainnya. Sehingga peredaran Narkoba di Kota Ledre dapat ditekan seminimal mungkin.

"Masyarakat juga harus mawas diri dan jika mengetahui ada potensi peredaran Narkoba segera melapor ke petugas," jelasnya kepada blokBojonegoro.com. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro itu juga meminta agar melakukan pengawasan terhadap saudara dan keluarga, agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penggunaan obat terlarang itu. "Sedangkan para petugas diminta lebih tegas terhadap pelaku, baik pengedar maupun pemakai dalam menyidik dan memberikan hukuman, jangan tebang pilih atau ditoleransi. Supaya memberi efek jera para pelaku," pungkas Sukur. [zid/lis]

Tag : Narkoba, marak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat