21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Peredaran Narkoba

Prihatin, DPRD akan Siapkan Perda Narkotika

blokbojonegoro.com | Friday, 17 February 2017 20:00

Prihatin, DPRD akan Siapkan Perda Narkotika

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Diamankannya para pengedar dan pengguna Narkotika di Kabupaten Bojonegoro membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro prihatin. Karena itu, pihak DPRD menganggap perlu ada upaya tegas untuk memberantas peredaran obat terlarang itu di Kota Ledre, salah satunya dengan Peraturan Daerah (Perda) Narkotika.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto merasa prihatin dengan diamankannya sepuluh pelaku pengedar dan pengguna Narkotika di Bojonegoro. "Kita akan merumuskan Perda agar peredaran Narkoba dapat diantisipasi," ujarnya, Jumat (17/2/2017).

Perda tersebut dirasa perlu, termasuk masalah bagaimana proses rehabilitasi bagi pengguna dan pengedar maupun yang lainnya. Sehingga peredaran Narkoba di Kota Ledre dapat ditekan seminimal mungkin.

"Masyarakat juga harus mawas diri dan jika mengetahui ada potensi peredaran Narkoba segera melapor ke petugas," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro itu juga meminta agar melakukan pengawasan terhadap saudara dan keluarga, agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penggunaan obat terlarang itu.

"Sedangkan para petugas diminta lebih tegas terhadap pelaku, baik pengedar maupun pemakai dalam menyidik dan memberikan hukuman, jangan tebang pilih atau ditoleransi. Supaya memberi efek jera para pelaku," pungkas Sukur. [zid/lis]

Tag : Narkoba, marak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat