78 CPNS Terima SK Pengangkatan PNS
blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 February 2017 11:00
Reporter: Dita Afuzal Ulya
blokBojonegoro.com - Sebanyak 78 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS Formasi Umum Tahun 2014 di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Selasa (21/2/2017).
Penyerehan SK PNS dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto dengan simbolis kepada 78 PNS tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bojonegoro, Zaenudin mengatakan, pengangkatan CPNS ke PNS ini setelah menjalani masa percobaan selama 1 sampai 2 tahun, apabila dianggap cakap dan memenuhi syarat maka seorang CPNS akan diangkat menjadi PNS.
"Sedangakn pengambilan sumpah/janji PNS sudah menjadi kewajiban untuk menjamin pelaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya," ungkap Zaenudin.
Semenatra itu, data yang diperoleh, ada sebanyak 78 CPNS yang diangkat menjadi PNS, terdiri dari tenaga guru sebanyak 14 orang, tenaga kesehatan 23 orang, dan tenaga teknis sebanyak 41 orang.
"Sebenarnya ada 79 orang, tapi 1 orang CPNS karena jabatannya sebagai Pengawai Ketenagakerjaan, sehingga beralih ke Pemprov Jatim," imbuhnya. [ita/mu]
Tag : pns bojonegoro, pengangkatan pns
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini