Dana Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Naik
Meski Santunan Naik, Iuran Tetap Sama
blokbojonegoro.com | Wednesday, 22 February 2017 17:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Meski dana santunan kecelakaan Jasa Raharja akan naik 100 persen per 1 Juli 2017, hal itu tidak disertai kenaikan iuran atau sumbangan. Alasannya, jumlah penumpang dan jumlah kendaraan bertambah secara signifikan sejak delapan tahun terakhir ini.
Baca juga: [Dana Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Naik 100 Persen]
"Iuran tidak ada kenaikan, besaran masih sama," kata Kepala Jasa Raharja Bojonegoro, Diki Ginanjar.
Ia menerangkan tidak adanya kenaikan iuran atau sumbangan disebabkan karena jumlah kendaraan yang terpantau terus mengalami kenaikan sejak delapan tahun terakhir ini. Selain itu proyeksi keuangan Jasa Raharja masih cukup untuk biaya kenaikan santunan.
"Tidak adanya kenaikan iuran sudah mencukupi uang santunan meski terjadi kenaikan," imbuhnya.
Sementara itu, saat ini Kantor Perwakilan Jasa Raharja Bojonegoro saat ini sudah bekerja sama dengan 10 rumah sakit dan satu klinik yang berada di Kecamatan Kedungadem. "Apabila ada kecelakaan dan dirawat di klinik Kedungadem serta pihak kepolisian melaporkan kepada Jasa Raharja maka biaya pengobatan akan ditanggung," terangnya. [ifa/lis]
Tag : klaim, jasa raharja, kecelakaan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini