Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sejak Januari, Ada Dua Pernikahan Dini di KUA Kalitidu

blokbojonegoro.com | Sunday, 21 May 2017 12:00

Sejak Januari, Ada Dua Pernikahan Dini di KUA Kalitidu

Kontributor: Fatkhurrozi

blokBojonegoro.com -
Pernikahan dini masih terjadi di masyarakat pedesaan. Alasannya, takut jika terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap anak-anaknya, seperti hamil di usia dini, dan sebagaianya.

Kepada blokBojonegoro.com, Abu menjelaskan, petugas harian di KUA Kalitidu telah terjadi dua pernikahan usia dini yang terdaftar dikantornya, terhitung awal bulan Januari, masing masing dari Desa Katur dan Desa Sudu.

"Jika usia kedua mempelai ataupun salah satu mempelai di bawah usia yang dianjurkan Undang- Undang, maka harus melalui sidang terlebih dahulu di Pengadilan Agama," jelasnya sambil melihat data-data.

Alurnya, tambah Abu, ketika disetuji di Pengadilan Agama, KUA setempat baru melakukan prosesi akad nikah, begitupun sebaliknya.

"Dalam sidang tersebut wali dari mempelai dikenai biaya dispensasi kurang umur," ungkapnya. [ozi/lis]
 

Tag : pernikahan, dini, kua



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.