Sejak Januari, Ada Dua Pernikahan Dini di KUA Kalitidu
blokbojonegoro.com | Sunday, 21 May 2017 12:00
Kontributor: Fatkhurrozi
blokBojonegoro.com - Pernikahan dini masih terjadi di masyarakat pedesaan. Alasannya, takut jika terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap anak-anaknya, seperti hamil di usia dini, dan sebagaianya.
Kepada blokBojonegoro.com, Abu menjelaskan, petugas harian di KUA Kalitidu telah terjadi dua pernikahan usia dini yang terdaftar dikantornya, terhitung awal bulan Januari, masing masing dari Desa Katur dan Desa Sudu.
"Jika usia kedua mempelai ataupun salah satu mempelai di bawah usia yang dianjurkan Undang- Undang, maka harus melalui sidang terlebih dahulu di Pengadilan Agama," jelasnya sambil melihat data-data.
Alurnya, tambah Abu, ketika disetuji di Pengadilan Agama, KUA setempat baru melakukan prosesi akad nikah, begitupun sebaliknya.
"Dalam sidang tersebut wali dari mempelai dikenai biaya dispensasi kurang umur," ungkapnya. [ozi/lis]
Tag : pernikahan, dini, kua
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini