Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Asyik Main Judi, Warga Kedungadem Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Sunday, 11 June 2017 13:00

Asyik Main Judi, Warga Kedungadem Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Dua warga Dusun Sepat, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro diamankan Polsek setempat. Hal itu setelah keduanya asyik bermain judi domino di salah satu rumah milik warga.

Kedua pelaku yang diamankan SA (36) dan BR (40), keduanya warga Dusun Sepat RT 02/ RW 08 Desa Megale Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. "Mereka diamankan saat bermain judi menggunakan taruhan uang," kata Kapolsek Kedungadem AKP Subakir.

Menurutnya, dalam patroli rutin malam sampai dini hari melintasi di Desa Megale, disana anggota mengetahui ada dua pelaku yang diketahui sedang bermain kartu domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

"Mengetahui hal tersebut petugas patroli langsung mengamankan keduanya dan dibawa ke Mapolsek Kedungadem untuk dilakukan penyidikan," jelas Kapolsek.


Ditambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas uang tunai Rp75 ribu, satu set kartu domino serta sebuah tikar yang digukan kedua pelaku untuk menggelar perjudian. Kini kedua pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp10 juta.

"Saat ini keduanya telah dititipkan di rutan Mapolres Bojonegoro serta dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Kapolsek. [zid/lis]

 

Tag : judi, warga, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini