15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |  
Sat, 18 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Asyik Main Judi, Warga Kedungadem Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Sunday, 11 June 2017 13:00

Asyik Main Judi, Warga Kedungadem Diamankan Polisi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Dua warga Dusun Sepat, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro diamankan Polsek setempat. Hal itu setelah keduanya asyik bermain judi domino di salah satu rumah milik warga.

Kedua pelaku yang diamankan SA (36) dan BR (40), keduanya warga Dusun Sepat RT 02/ RW 08 Desa Megale Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. "Mereka diamankan saat bermain judi menggunakan taruhan uang," kata Kapolsek Kedungadem AKP Subakir.

Menurutnya, dalam patroli rutin malam sampai dini hari melintasi di Desa Megale, disana anggota mengetahui ada dua pelaku yang diketahui sedang bermain kartu domino dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.

"Mengetahui hal tersebut petugas patroli langsung mengamankan keduanya dan dibawa ke Mapolsek Kedungadem untuk dilakukan penyidikan," jelas Kapolsek.


Ditambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan petugas uang tunai Rp75 ribu, satu set kartu domino serta sebuah tikar yang digukan kedua pelaku untuk menggelar perjudian. Kini kedua pelaku terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp10 juta.

"Saat ini keduanya telah dititipkan di rutan Mapolres Bojonegoro serta dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," imbuh Kapolsek. [zid/lis]

 

Tag : judi, warga, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat