Peserta Jamkesda Bojonegoro Akan Dimasukan JKN
blokbojonegoro.com | Thursday, 24 August 2017 10:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan mengalokasikan 10 ribu peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), untuk beralih kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rencana ini sebelumnya sudah direncanakan sejak 2015 lalu namun karena peserta yang hanya sakit saja BPJS menolak.
"Sekarang sudah mulai tahap pendataan peserta Jamkesda ke JKN," kata Kepala BPJS Cabang Bojonegoro, Moh Masrur Ridwan.
Menurutnya, sebanyak 10 ribu jiwa itu akan dibagi setiap desa. Rata-rata setiap desa akan mendapatkan kuota sebanyak 23 orang. Namun jumlah tersebut masih belum pasti bisa dipastikan bertambah untuk tahun depan. "Alokasi dana 10 jiwa tersebut bisa saja bertambah melihat perkembangan data setiap tahunnya," ujarnya.
Dari peserta Jamkesda nanti akan dimasukan ke kelas 3 dengan angsuran sebesar Rp23.500, dana tersebut akan dibayarkan JKN dan ditanggung Pemkab Bojonegoro karena perpindahan dari kepesertaan Jamkesda. Menurut Masrur perencanaan tersebut sudah berlangsung sejak 2015 lalu, namun baru akan terealisasi tahun ini.
"Dulu pendaftaran nama yang disetor hanya orang yang sakit, makanya saya tolak,. Sekarang sudah semua," imbuhnya. [ifa/ito]
Tag : bpjs, kesehatan, jkn-kis
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini