Pilkada Bojonegoro 2018
Guru Sertifikasi Bisa Jadi PPK Dan PPS?
blokbojonegoro.com | Monday, 06 November 2017 14:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Dimungkinkan calon Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mengikuti seleksi terdapat guru sertifikasi. Pasalnya dalam pengumuman seleksi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bojonegoro para calon tidak diberitahu terkait guru sertifikasi tersebut.
Calon yang mengikuti tahapan rekrutmen di KPU, Khusnul Ma'arif menuturkan, sejak awal KPU Kabupaten Bojonegoro di persyaratan pendaftaran PPK tidak ada larangan bagi guru sertifikasi baik yang dari Diknas maupun Kemenag
"Maka kami pun siap untuk mendaftarkan diri, baik mulai tes administrasi, tes tulis dan wawancara, tapi kenapa waktu akan pengumuman itu di wacanakan," terangnya kepada blokBojonegoro.com, Senin (6/11/2017).
Sementara itu peserta lainnya, Taufiqur Rozaq mengatakan, saat pendaftaran awal diedaran KPU jelas tidak menyebutkan larangan bagi guru sertifikasi. "Dulu lolos administrasi kenapa sekarang mau tidak diloloskan (yang sertifikasi)," paparnya
Hal senada juga disayangkan adanya guru sertifikasi tidak diloloskan KPU menjadi PPK maupun PPS. Suyanto sangat meyayangkan kalau isu itu benar. Pasalnya seluruh peserta tahu, karena tidak ada aturan seperti itu dan pada pengumuman pendaftaran juga tidak ditulis seperti itu.
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini