2017, Dinkop Bekukan 74 Koperasi
blokbojonegoro.com | Thursday, 11 January 2018 18:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Dari ribuan koperasi yang ada di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 74 koperasi dibekukan oleh Dinas Koperasi (Dinkop) di tahun 2017. Pembekuan dilakukan pada koperasi yang sudah tidak aktif lagi dan tidak melaporkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) lebih dari dua tahun. Sebelumnya koperasi dikatakan vakum dan baru dibekukan.
"Dari jumlah total koperasi, 74 dibekukan tahun ini," Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro, Elzadeba.
Pembekuan koperasi tidak dilakukan secara langsung. Karena sudah ada surat peringatan terlebih dahulu dan memberikan penjelasan kepada pengurus untuk bisa mengaktifkan kembali koperasi yang sudah pernah berdiri. Hal tersebut masih belum memberikan hasil sehingga pembekuan harus dilakukan.
"Sebetulnya ada beberapa koperasi yang sudah tidak beroperasi lama, namun baru dibekukan tahun 2017 kemarin dan diberikan SK pembubaran, " ujarnya.
Koperasi yang dibekukan di antaranya koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha. "Kita usulkan terlebih dahulu untuk pembubaran koperasi yang sudah di aktif tersebut di Dinas Koperasi Provinsi awal tahun 2017 lalu," ujarnya. [ifa/lis]
Ilustrasi: liputan6 bisnis.com
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini