19:00 . Partai Gerindra Optimis Targetkan Setyo Wahono-Nurul Azizah Menang 80 Persen   |   15:00 . KPU Bojonegoro Butuh 14.833 Petugas KPPS untuk Pilkada 2024   |   12:00 . KH Anwar Zahid Do'akan Khofifah Jadi Gubernur Jatim 2 Periode   |   22:00 . Golkar Siap Gerakkan Kader hingga Akar Rumput untuk Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   21:00 . Relawan Santri Bojonegoro Nderek Kyai Ikrar Menangkan Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   20:00 . Berhasil Budidaya Semangka, Kelompok Sekolah Lapang Gayam Siap Jadi Contoh Bagi Petani dan Pertanian Ramah Lingkungan   |   19:00 . Si Jago Merah Kembali Melahap Gudang Tembakau di Bojonegoro   |   18:00 . Semakin Mesra, MTsN 3 Bojonegoro Bersinegi dengan YPBU Kepohbaru Peringati Maulid Nabi   |   14:00 . KPI Soroti Kasus Owner Kafe di Bojonegoro Lakukan Kekerasan ke Mantan Karyawannya   |   10:00 . Khusuk, Peringati Maulid Nabi di Bawah Terik Matahari   |   08:00 . Sehari Kunjungi Bojonegoro, Khofifah Banjir Dukungan Buruh SKT   |   06:00 . DPD PSI Bojonegoro Siap Menangkan Wahono - Nurul dalam Pilkada 2024   |   20:00 . Komitmen Exco Partai Buruh Bojonegoro Siap Gerakkan Mesin Partai untuk Menangkan Wahono - Nurul   |   12:00 . Pengobatan Alat Vital Cikarang Hj Mak Iyot Langsung Terbukti di Tempat   |   14:00 . Kejari Bojonegoro Selidiki Pihak Lain Dalam Dugaan Korupsi Mobil Siaga   |  
Tue, 17 September 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sering Digunakan Mesum, Satpol PP Terus Intip Kos

blokbojonegoro.com | Saturday, 13 January 2018 10:00

Sering Digunakan Mesum, Satpol PP Terus Intip Kos

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com -
Tempat kos dan penginapan yang kian hari tumbuh di Kabupaten Bojonegoro, terutama yang berada di wilayah Kecamatan Kota, membuat pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melebarkan mata.

Lantaran tak sedikit rumah kos maupun penginapan disalahgunakan, sehingga menjadi salah satu target operasi Satpol PP.

"Seperti tempat kos dan penginapan yang ada di jalan Lisman dan Untung Suropati, bahkan ada kos yang disewakan harian," ungkap Beny Subiakto, Kasi Sumber daya Satpol PP Bojonegoro, Sabtu (13/1/2018) kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, tempat kos lebih mudah sewanya dan nyaman dibanding hotel. Sehingga, sebagai penegak peraturan daerah, pihaknya terus memantau tempat-tempat yang diduga banyak digunakan untuk hal yang tidak-tidak.

Satpol PP juga mengimbau bagi pemilik penginapan maupun tempat kos untuk lebih selektif lagi dan turut mengawasi para penghuni kos agar tidak melakukan sesuatu yang membuat resah masyarakat.

"Apalagi tempat kos itu penyewanya didominasi usia muda dan pelajar," tambah Beny.

Disamping itu, Satpol PP juga mengimbau kepada masyarakat, agar melaporkan apabila ada kos yang digunakan untuk sesuatu yang tidak baik. "Sehingga nanti pihak Satpol PP bisa menertibkan agar tercipta kondisi yang nyaman dan tidak meresahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, awal tahun 2018 ini saja, Satpol PP Bojonegoro sudah beberapa kali menggelandang penghuni kos yang meresahkan, seperti pada Kamis (4/1/2018), siswi salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bojonegoro berusia 17 tahun asal Baureno bersama GAI (laki-laki) 24 tahun asal Dander kepergok di dalam kamar kos saat melakukan hubungan badan.

Sehari sebelumnya, Rabu (3/1/2018) malam, juga terjaring razia sepasang pelajar FS (15) asal Soko dan AJS (17) dari Grabagan Tuban. Keduanya diamankan saat berpelukan di utara stadion. Sementara itu, dua pemuda NA (27) asal Kanor dan YW (22) dari Sukosewu diamankan saat berduaan di kamar kos.

Yang terbaru, Selasa lalu (9/1/2018), Satpol PP mempergoki empat pasangan yang diduga mesum berduaan di kamar kos sekitar jalan Lisman Campurejo Bojonegoro. Diantaranya adalah SH asal Sukosewu dan NFN Kapas, ASM asal Kota Bojonegoro dan WRP asal Kecamatan Kepohbaru, MJ Parengan Tuban dan KS warga Suciharjo Tuban, serta ER asal Padangan dan DR Singgahan Tuban.

Mereka melanggar Perda nomor 15 tahun 2015 pasal 30 ayat 1 tentang perbuatan asusila dan PSK (Pekerja Seks Komersial). Setelah diamankan dan dibina mereka bisa pulang dengan syarat harus dijemput keluarga atau perangkat desa. [saf/mu]

Tag : kost, satpol pp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat