21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Berita Hoax Soal e-KTP Biar Tak Salah Persyaratan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 16 January 2018 16:00

Waspada Berita Hoax Soal e-KTP Biar Tak Salah Persyaratan

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Saat ini beredar kabar melalui media sosial Whatsapp terkait persyaratan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang ternyata hanya berita palsu.

"Info resmi dari DISPENDUKCAPIL. bahwasanya warga masyarakat yang sudah melakukan rekam e-KTP dan sudah dapat surat keterangan harap segera mengurus ke DISPENDUKCAPIL untuk mencetak e-KTP dengan syarat membawa Surat keterangan yang asli dan yang fotocopy. Sekian terimakasih," kata pesan yang beredar di group Whatsapp.

Menanggapi informasi tersebut,  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) melalui, Kasi Dokumentasi dan Pemanfaataan Data, Sri Handayani, menyatakan bahwa berita  tersebut tidak benar.

"Itu salah, itu hoax, pesan dari siapa itu," kata Sri Handayani kepada blokBojonegoro.com, Selasa (16/1/2018) di Kantornya, Jalan Pattimura No.26A Bojonegoro.

Ia menjelaskan, jika informasi itu tidak berdasar, sebab tidak ada yang bertanda tangan atau yang bertanggung jawab di bawah pesan itu. Sehingga dirinya akan segera mengklarifikasi informasi tersebut.

"Ya, nanti saya akan segera klarifikasi melalui radio, terkait infomasi yang sebenarnya," jalas Sri Andayani.

Ia menambahkan, yang berhak dan diprioritaskan untuk mengajukan e-KTP adalah untuk pemula atau yang mempunyai Surat Keterangan (Suket) dengan tanda Print Ready Record (PRR)

"Kalau info yang beredar kan tidak ada penjelasannya. Itu jelas tidak benar, makanya tadi panyak pemohon yang salah persyaratan," ujar Handayani. [top/lis]

Tag : kabar, hoax, e-ktp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat