09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |   15:00 . Semangat TNI Cilik Bojonegoro, Dari Lapangan Latihan ke Podium Juara   |   13:00 . Polisi Buru Maling Ratusan BH di Bojonegoro   |   12:00 . Geger! Warga Bojonegoro Temukan Ratusan BH Wanita di Gedung Bekas Sekolah   |  
Thu, 22 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waspada Berita Hoax Soal e-KTP Biar Tak Salah Persyaratan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 16 January 2018 16:00

Waspada Berita Hoax Soal e-KTP Biar Tak Salah Persyaratan

Reporter: Sutopo blokBojonegoro.com - Saat ini beredar kabar melalui media sosial Whatsapp terkait persyaratan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang ternyata hanya berita palsu. "Info resmi dari DISPENDUKCAPIL. bahwasanya warga masyarakat yang sudah melakukan rekam e-KTP dan sudah dapat surat keterangan harap segera mengurus ke DISPENDUKCAPIL untuk mencetak e-KTP dengan syarat membawa Surat keterangan yang asli dan yang fotocopy. Sekian terimakasih," kata pesan yang beredar di group Whatsapp. Menanggapi informasi tersebut,  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) melalui, Kasi Dokumentasi dan Pemanfaataan Data, Sri Handayani, menyatakan bahwa berita  tersebut tidak benar. "Itu salah, itu hoax, pesan dari siapa itu," kata Sri Handayani kepada blokBojonegoro.com, Selasa (16/1/2018) di Kantornya, Jalan Pattimura No.26A Bojonegoro.

Ia menjelaskan, jika informasi itu tidak berdasar, sebab tidak ada yang bertanda tangan atau yang bertanggung jawab di bawah pesan itu. Sehingga dirinya akan segera mengklarifikasi informasi tersebut. "Ya, nanti saya akan segera klarifikasi melalui radio, terkait infomasi yang sebenarnya," jalas Sri Andayani. Ia menambahkan, yang berhak dan diprioritaskan untuk mengajukan e-KTP adalah untuk pemula atau yang mempunyai Surat Keterangan (Suket) dengan tanda Print Ready Record (PRR) "Kalau info yang beredar kan tidak ada penjelasannya. Itu jelas tidak benar, makanya tadi panyak pemohon yang salah persyaratan," ujar Handayani. [top/lis]

Tag : kabar, hoax, e-ktp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat