06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jalan Semanding Ditanami Pohon Pisang

Dewan Minta Pemkab Tanggungjawab

blokbojonegoro.com | Tuesday, 23 January 2018 08:00

Dewan Minta Pemkab Tanggungjawab

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Meskipun jalan Desa Semanding Kecamatan Bojonegoro yang ditanami pohon pisang sudah diperbaiki. Namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bertanggungjawab.
 
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Fauzan menuturkan, terkait jalan penghubung  desa itu menjadi tanggungjawab desa. "Kalau jalan kabupaten, maka itu jadi tanggung jawab UPT atau PU Bina Marga," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Setelah ditanami pohon, dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBAMAPR) Bojonegoro langsung mendatangkan material untuk memperbaiki jalan. Sebenarnya yang dilakukan warga adalah tindakan tidak baik, yang kedua untuk perbaikan jalan penghubung desa sudah ada anggaran desa.
 
"Yang ketiga adalah konsep paving yang apabila terjadi kerusakan seperti adanya lubang, adanya ketidakrataan yaitu dapat diatasi dengan pembokaran kemudian ditata ulang," terangnya.
 
Ditambahkan, dengan rapat bersama diharapkan bisa lebih baik lagi karena untuk dananya sendiri dapat diambilkan dari Dana Desa. Kalau sampai hal tersebut tidak dilakukan, maka pemerintah desa yang malas untuk menangani permasalahan tersebut.
 
"Sebab konsep pemasangan paving adalah agar dikemudian hari paving menjadi aset desa. Sehingga apabila rusak harusnya diperbaiki dengan Dana Desa tersebut dan dapat ditangani secara cepat dan tepat," imbuhnya.
 
Untuk itu seharusnya pemerintahan desa harus menanganinya, karena ada dana untuk pemeliharaan fasilitas desa. Sebaiknya masyarakat datangilah pemerintahan setempat yang bersangkutan agar melakukan perbaikan jalan yang rusak. [zid/mu]

Tag : Jalan desa, jalan rusak, jalan paving



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat