Waduk Ngelambangan
Tidak Membangun, Dinas PUSDA Hanya Sekadar Menormalilasi
blokbojonegoro.com | Thursday, 25 January 2018 10:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Waduk Ngelambangan, turut Desa Krangmangu, Kecamatan Ngambon dan Desa Setren, Kecamatan Ngasem, Sebenarnya sudah dibangun sejak tahun 1990 oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sehingga, saat ini Pemerintah Bojonegoro hanya melakukan perbaikan saja.
"Bukan membangun, tapi normali saja," kata Kabid Air Baku Irigasi, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari, kepada blokBojonegoro.com, Kamis (25/1/2018) di Kantornya Jalan Basuki Rahmat No. 4A.
Ia menambahkan, Waduk Ngelambangan telah berpindah kepemilikannya ke Pemkab Bojonegoro. Dulu merupakan Waduk Ngelambangan merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Dasarnya ada di Permen (Peraturan Menteri) PU Pera, No.14 tahun 2015. Sehingga Waduk Ngelambangan menjadi aset pemkab Bojonegoro," terang Retno sapaan akrabnya.
Ia menjelasakan, selama ini belum ada perawatan. Sehingga pihak PUSDA pada tahun 2017 lalu, melakukan normalilsai dengan melakukan pengerukan sedimen atau endapan tanah di dalam waduk. Endapan sedimen sendiri, lanjut dia, mencapai 3,5 juta kubik, sehingga perlu pengerukan.
"Karena sudah milik pemkab sebisa mingkin kita manfaatkan," beber Retno.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan waduk di Desa Karangmangu, Kecmatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro belum rampung. Malah tembok yang terbuat dari tanah jebol akibat di terjang banjir.
Di lokasi Rabu, (24/1/2017), waduk yang berada di perbatasan antar Desa Karangmangu dengan Desa Setren, Kecamatan Ngasem. Namun, sesuai geografis pembangunan waduk tersebut ikut dalam wilayah Ngambon itu terlihat seperti tebing karena tergerus air.
Sebelumnya, pada tahun 2017 yang lalu, pembangunan sudah di mulai namun hingga saat ini, belum selesai pembangunannya. Proyek tersebut di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umun (PU) dan Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro. [top/ito]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini