21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ternyata, Mutasi PNS Pertama Belum Dapat Izin Kemendagri

blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 February 2018 08:00

Ternyata, Mutasi PNS Pertama Belum Dapat Izin Kemendagri

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Sebelum masa jabatan Bupati Bojonegoro, Suyoto habis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan dua kali mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni pertama pada Oktober 2017 dan ke dua, Rabu (7/2/2018) kemarin. Namun mutasi yang pertama, belum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wakil Ketua DPRD kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto menuturkan, pimpinan DPRD sengaja mengundang karena ingin memastikan mutasi yang dilakukan Pemkab tidak menyalahi aturan. Supaya instansi terkait, seperti Inspektorat membantu dan mengingatkan agar mutasi berjalan sesuai mekanisme.

"Mutasi (pertama) Oktober tidak boleh, sudah diingatkan Inspektorat karena belum ada izin dari Mendagri. Tapi tetap dilakukan izinnya belum turun, menjadi hal yang kurang pas," tuturnya usai pertemuan bersama BKPP di ruang ketua DPRD, Senin (12/2/2018).

Sedangkan mutasi bulan Februari ini sudah ada izinnya dari Gubernur dan Mendagri. Apalagi ini menjelang masa jabatan Bupati habis yang tinggal sebulan lagi, diharapkan jangan sampai muncul opini yang dilakukan yang syarat kepentingan.

"Tidak tahu sanksinya Pemkab, masyarakat yang menilai," kilah Sukur yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro itu.

Sementara itu Kepala BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) Kabupaten Bojonegoro, Zainuddin menuturkan, klarifikasi terkait mutasi Pegawai Negara Sipil (PNS) yang sudah dilakukan. Untuk mutasi kemarin (Fabruari) sudah ada izin Kemendagri dan salinannya juga sudah disampaikan ke dewan.

Sedangkan untuk mutasi pertama (Oktober) sebatas mengajukan ke Kemendagri dan ijinnya belum turun. "Mutasi izinnya sudah disampaikan ke Kemendagri," pungkas Zainuddin disinggung mutasi pertama. [zid/ito]

Tag : Mutasi, pns, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat