21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada 2018

Panwaskab: Pemasangan Gambar Paslon di MPU Melanggar

blokbojonegoro.com | Friday, 09 March 2018 06:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Berbagai cara dilakukan pasangan calon (Paslon) untuk mengenalkan diri mereka pada masyarakat, salah satunya memasang gambar pada Mobil Penumpang Umum (MPU). Terkait pemasangan itu pihak Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) memastikan bahwa hal itu termasuk pelanggaran.

"Tidak boleh karena itu melanggar. Bisa dikonfirmasi KPU boleh dan tidaknya," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro, M. Yasin disinggung gambar Paslon yang ada di MPU.

Menurutnya, Panwaskab melaksanakan sesuai yang dilakukan KPU dalam ranah pengawasan. "Yang diatur stiker kecil. Kalau branding (mobil) tidak diatur di PKPU, tapi sesuai intruksi Bawaslu kegiatan itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Kamis (8/3/2018).

Upaya yang sudah dilakukan Panwaskab sejauh ini berkoordinasi kepada KPU untuk mengundang tim kampaye terkait promosi Paslon.

Terkait hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, M. Abdim Munib, membenarkan bahwa hanya masalah promosi dengan stiker kecil yang diatur di PKPU. "Kalau stiker di MPU itu tidak diatur dalam PKPU," tuturnya.

Di temui terpisah, Sekretaris Tim Pemenangan Anna Muawanah-Budi Irawanto (Anna-Wawan), Donny Bayu Setiawan menerangkan, terkait pemasangan gambar di MPU merupakan keinginan pribadinya bukan permintaan tim. Termasuk beberapa kendaraan pribadi lainnya yang sengaja dipasang stiker penuh pasangan calon.

"Yang suka Anna-Wawan banyak, seperti kontraktor, sopir truk, angkutan dan yang lainnya," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : lhkpn, paslon



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat