22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |   10:00 . 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Bojonegoro: Menyalakan Optimisme Mewujudkan Bojonegoro Bahagia dan Membanggakan   |   09:00 . Dugaan Pungli Loloskan PNS, Komisi C Segera Panggil Direktur RSUD Bojonegoro   |   08:00 . Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti   |  
Wed, 04 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada 2018

Panwaskab: Pemasangan Gambar Paslon di MPU Melanggar

blokbojonegoro.com | Friday, 09 March 2018 06:00

Reporter: M. Yazid blokBojonegoro.com - Berbagai cara dilakukan pasangan calon (Paslon) untuk mengenalkan diri mereka pada masyarakat, salah satunya memasang gambar pada Mobil Penumpang Umum (MPU). Terkait pemasangan itu pihak Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) memastikan bahwa hal itu termasuk pelanggaran. "Tidak boleh karena itu melanggar. Bisa dikonfirmasi KPU boleh dan tidaknya," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro, M. Yasin disinggung gambar Paslon yang ada di MPU. Menurutnya, Panwaskab melaksanakan sesuai yang dilakukan KPU dalam ranah pengawasan. "Yang diatur stiker kecil. Kalau branding (mobil) tidak diatur di PKPU, tapi sesuai intruksi Bawaslu kegiatan itu tidak dibenarkan," jelasnya kepada blokBojonegoro.com, Kamis (8/3/2018).

Upaya yang sudah dilakukan Panwaskab sejauh ini berkoordinasi kepada KPU untuk mengundang tim kampaye terkait promosi Paslon. Terkait hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, M. Abdim Munib, membenarkan bahwa hanya masalah promosi dengan stiker kecil yang diatur di PKPU. "Kalau stiker di MPU itu tidak diatur dalam PKPU," tuturnya. Di temui terpisah, Sekretaris Tim Pemenangan Anna Muawanah-Budi Irawanto (Anna-Wawan), Donny Bayu Setiawan menerangkan, terkait pemasangan gambar di MPU merupakan keinginan pribadinya bukan permintaan tim. Termasuk beberapa kendaraan pribadi lainnya yang sengaja dipasang stiker penuh pasangan calon. "Yang suka Anna-Wawan banyak, seperti kontraktor, sopir truk, angkutan dan yang lainnya," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : lhkpn, paslon



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat